Madiun, Metro Jatim;
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dibentuk sebagai lokomotif ekonomi masyarakat desa. Ini sebagai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, sehingga pengelolaan BUMDes dipercayakan kepada masyarakat desa. Pengelolaan dan pelaporan BUMDes juga harus transparan bagi pemerintah dan masyarakat. Artinya dasar pengelolaan harus serba transparan dan terbuka sehingga ada mekanisme chek and balance baik oleh pemerintahan desa maupun masyarakat. Jika BUMDes dikelola dengan benar, kesejahteraan masyarakat akan cepat meningkat. Hal ini disampaikan Kepala Desa Sukorejo Yoyon Mahmudi, S.Sos, M.Si di Desa Sukorejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Maduin, Senin, 28 April 2025.
Kepala Desa Sukorejo Yoyon Mahmudi, S.Sos, M.Si menyampaikan dengan pendirian BUMDes Suko Mandiri Jaya mempunyai visi yaitu meningkatkan pendapatan desa dan kemandirian desa, serta misi yaitu dengan melaksanakan dan memaksimalkan potensi desa dengan usaha fotocopy, alat tulis, pembayaran pajak seperti pajak kendaraan, listrik, brilink, samsat, dan usaha-usaha lain. Setiap desa harus memiliki BUMDes, karena melalui BUMDes bisa menciptakan lapangan kerja, sehingga memberdayakan masyarakat desanya masing-masing.
Adapun susunan pengurus BUMDes Suko Mandiri Jaya Desa Sukorejo Kecamatan Kebonsarl Kabupaten Madiun sebagai berikut: Kepala Desa Yoyon Mahmudi, S.Sos, M.Si sebagai Penasehat, Ketua BPD Jarwoto sebagai Pengawas, Tokoh Pemuda Restomoyo sebagai Ketua, Tokoh Pemuda Elvira Damayanti sebagai Sekretaris, Tokoh Pemuda Siti Nurhalizah sebagai Bendahara, Anggota LPKMD Saman sebagai Ketua Unit Usaha dan Tokoh Masyarakat Achmad Daroini sebagai Ketua Unit Usaha.
Dengan didirikannya BUMDes, pihaknya berharap dapat meningkatkan perekonomian desa. Di antaranya, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa atau dengan pihak ketiga. Dan berharap BUMDes Suko Mandiri Jaya ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Sukorejo. Dan ini menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain, apabila masih belum memiliki BUMDes, bisa segera bergerak bergegas untuk membentuk unit BUMDes, sehingga bisa memberdayakan masyarakat dan juga bisa meningkatkan PAD desa masing-masing.
Masyarakat mengatakan banyak terimakasih kepada Pemerintahan Desa Sukorejo karena adanya BUMDes sangat membantu dan memudahkan perekonomian masyarakat. Pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di Desa Sukorejo. Begitulah keterangan yang disampaikan Bapak Kepala Desa Sukorejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun, menuju desa yang maju dan sejahtera (Hendi Cse)