PELAYANAN PENDATAAN MOBIL KELILING DISDUKCAPIL DI WISATA UMBUL KECAMATAN DOLOPO KABUPATEN MADIUN - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 07 April 2025

PELAYANAN PENDATAAN MOBIL KELILING DISDUKCAPIL DI WISATA UMBUL KECAMATAN DOLOPO KABUPATEN MADIUN


Madiun, Metro Jatim;

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun melaksanakan pelayanan Mobil Keliling yang dilakukan di Wisata Umbul Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun. Adapun pelayanan yang diberikan yaitu Rekam KTP, Pelayanan Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah, Pelayanan Akte Kelahiran dan Akte Kematian serta Kartu Identitas Anak dan Aktivasi IKD. Masyarakat cukup langsung datang membawa berkas dan persyaratan yang telah ditentukan untuk mengajukan permohonan pelayanan tanpa melalui pendaftaran antrian online saat melakukan pelayanan Mobil Keliling dan tidak dipungut biaya sama sekali (gratis).


Pelayanan Mobil Keliling di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil efektif mulai berjalan pada tahun 2025 ini. Mobil Keliling Disdukcapil ada di Wisata Umbul pertama kali pada hari Kamis tanggal 3 April 2025 dan hadir di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun secara terjadwal.


Plt Kepala Bidang Disdukcapil, Palupi mengatakan dengan melihat adanya layanan Disdukcapil Keliling di Wisata Umbul mudah-mudahan warga tergerak untuk mengurus data kependudukannya dan dengan adanya layanan Disdukcapil Keliling dapat mendekatkan dengan masyarakat dengan pelayanan yang mudah, cepat dan gratis.


Adapun wawancara dengan salah satu warga mengatakan mudah-mudahan diadakan Disdukcapil Keliling itu sangat membantu masyarakat Kecamatan Dolopo dan Kecamatan Geger sekitarnya, harapannya masyarakat bisa melanjutkan layanan Disdukcapil Keliling di wilayah Kabupaten Madiun, itu sangat membantu masyarakat yang membutuhkan terutama bagi pekerja yang waktunya terbatas untuk mengurus data kependudukan.


Dengan adanya layanan Disdukcapil Keliling, masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan lebih cepat tanpa perlu menghabiskan biaya transportasi untuk pergi ke kantor Disdukcapil. Disdukcapil Kabupaten Madiun memiliki komitmen dengan adanya Pelayanan Mobil Keliling masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan proses pelayanan dengan komitmen berkas akan selesai dalam hari yang sama. Diharapkan pelayanan mobil keliling yang telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun dapat mempermudah urusan dan administrasi masyarakat yang berada di Kabupaten Madiun. (Hendi Cse)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini