Jumpa Pers yang Digelar di Polres Trenggalek Pelaku Mengaku Menyesali Perbuatanya. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 11 April 2025

Jumpa Pers yang Digelar di Polres Trenggalek Pelaku Mengaku Menyesali Perbuatanya.

 


Trenggalek, Metro Jatim;

Kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Trenggalek akhirnya diungkap dalam jumpa pers oleh Polres Trenggalek, kemarin (10 April 2025).

Pelaku, Selamet mengaku menyesal atas perbuatannya yang didorong rasa cemburu buta. Namun, dampak keji dari aksinya masih membekas terutama pada anak korban, yang kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soedomo Trenggalek akibat trauma berat.  


Bermula dari kecurigaan bahwa YN (korban) kembali menjalin hubungan dengan mantan suaminya, Selamet merancang aksi brutal. Ia menjemput anak korban dari sekolah, membawanya ke sebuah hotel, lalu mengancam YN dengan mengirim foto anaknya. Saat YN datang, terjadilah cecok antara korban dan pelaku dan langsung diserang dengan palu hingga tewas di tempat. anak korban, juga menjadi sasaran amukan pelaku dan mengalami luka serius.  

 

Saat diperlihatkan ke publik, Selamet hanya mengucapkan penyesalan dengan wajah datar. "Saya menyesal," ujarnya singkat. Ia juga sempat berpesan, "Semoga anak korban mentalnya kuat." Namun, penyesalan itu tak mengembalikan nyawa YN maupun menghapus trauma mendalam yang dialami anak korban .  



AKP Eko Widiantoro, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, menegaskan bahwa kasus ini adalah pembunuhan berencana. "Pelaku sudah menyiapkan palu dari rumah dan melakukan ancaman sebelum membunuh," jelasnya. Selamet dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UPA Kekerasan terhadap Anak, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati.  

  

Trauma yang dialami AMN begitu parah hingga pihak rumah sakit bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis intensif. "Kami berupaya memulihkan kondisi mentalnya sebaik mungkin,"  


Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya emosi tak terkendali dan dampak buruknya pada keluarga serta anak-anak yang tak berdosa.  proses hukum berjalan tegas agar keadilan bagi korban dan keluarga terpenuhi. (*)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini