Persiapan Matang Pilkades Serentak 2025 Dibahas dalam Rapat Kerja komisi 1 DPRD Kab.Tenggalek - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 14 Maret 2025

Persiapan Matang Pilkades Serentak 2025 Dibahas dalam Rapat Kerja komisi 1 DPRD Kab.Tenggalek

 


Trenggalek, metrojatim.com;

Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada Juli 2025. Pilkades ini akan dilaksanakan di tiga kecamatan yang mencakup empat desa, yaitu Desa Widoro (Kecamatan Gandusari), Desa Ngulan Kulon dan Ngulan Wetan (Kecamatan Pogalan), serta Desa Botoputih (Kecamatan Bendungan). Untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Rabu, 12 Maret 2025.


Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mohamad Husni Tahir Hamid, menyatakan bahwa seluruh persiapan telah dirancang secara matang agar Pilkades dapat berjalan lancar dan demokratis. "Dari hasil rapat, Dinas PMD menyampaikan bahwa seluruh persiapan sudah dirancang dengan matang agar Pilkades dapat berjalan lancar dan demokratis," ujar Husni.


Kepala Dinas PMD Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, mengungkapkan bahwa pemungutan suara Pilkades di empat desa tersebut akan berlangsung pada 23 Juli 2025. Dari sisi anggaran, pemerintah telah menyiapkan dana melalui APBD 2025 dengan mekanisme Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Namun, besaran anggaran untuk masing-masing desa masih menunggu usulan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).


Menanggapi kemungkinan adanya calon tunggal dalam Pilkades 2025, Agus menyebutkan bahwa mekanisme pemilihan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 34A. Jika hanya ada satu calon, maka pendaftaran akan diperpanjang dalam dua tahap—tahap pertama selama 15 hari dan tahap kedua selama 10 hari. Jika tetap hanya ada satu calon, maka pemilihan akan dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, Agus menyarankan agar mulai akhir Maret ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa segera membentuk panitia Pilkades.


Dengan persiapan yang matang, diharapkan Pilkades serentak 2025 di Kabupaten Trenggalek dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis, serta menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan bagi desanya masing-masing. (wawan/R)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini