Komisi IV DPRD Trenggalek Melakukan Kunjungan Kerja ke Cirebon Belajar Tentang Pengelolahan BUMDESma yang Efektif dan Efisien - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 14 Maret 2025

Komisi IV DPRD Trenggalek Melakukan Kunjungan Kerja ke Cirebon Belajar Tentang Pengelolahan BUMDESma yang Efektif dan Efisien


Trenggalek, Metro Jatim;

Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan kunjungan kerja ke Cirebon dalam rangka studi tiru tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari model pengelolaan BUMDes yang telah sukses diimplementasikan di Kabupaten Cirebon, khususnya melalui kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri.


Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, menjelaskan bahwa Pemkab Cirebon telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri dalam pendampingan pengelolaan BUMDes. "Di Cirebon, Pemkab setempat melakukan MoU dengan APH, dalam hal ini Kejaksaan Negeri, untuk mendukung pengelolaan BUMDes melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pemerintah desa secara umum. Narasumbernya salah satunya berasal dari kejaksaan," ujar Sukarodin.


Ia menambahkan, kolaborasi dengan APH merupakan salah satu bentuk implementasi MoU antara Pemkab Cirebon dan Kejaksaan Negeri. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola BUMDes.


Sukarodin juga menyoroti keberadaan BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) di Cirebon, yang menjadi model unggulan dalam pengelolaan ekonomi desa. Salah satu BUMDesma yang sukses adalah BUMDesma Sumber Rezeki Wong Gegesik Lembaga Keuangan Desa (LKD). Selain itu, terdapat empat desa di Cirebon yang mendapat bantuan BUMDes Mart, yaitu Desa Jatipancur (Kecamatan Greged), Desa Ciawijapura (Kecamatan Susukan Lebak), dan Desa Bobos (Kecamatan Dukupuntan).


"BUMDesma berada di bawah bidang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penataan dan kerja sama desa. Tugasnya adalah mendampingi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ex PNPM agar berbadan hukum," jelas Sukarodin.


Meskipun di Kabupaten Trenggalek belum menerapkan model BUMDesma, Sukarodin menegaskan bahwa model pengelolaan BUMDes di Cirebon dapat diadopsi. "Ini akan menjadi menarik jika diadopsi ke Kabupaten Trenggalek, karena bisa menjadi pengungkit untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Desa (PADes)," tegasnya.


Lebih lanjut, Sukarodin menjelaskan bahwa BUMDesma tidak hanya berperan dalam menggalang kekuatan ekonomi rakyat, tetapi juga mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa. "BUMDesma juga memberikan kontribusi dalam penyediaan pelayanan sosial," tutupnya.


Dengan studi tiru ini, DPRD Trenggalek berharap dapat mengimplementasikan model pengelolaan BUMDes yang lebih efektif dan berdampak positif bagi perekonomian desa di wilayahnya.(wn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini