Komisi 1 DPRD Trenggalek Bahas Dugaan Korupsi KUR untuk Petani Porang - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 14 Maret 2025

Komisi 1 DPRD Trenggalek Bahas Dugaan Korupsi KUR untuk Petani Porang

 


Trenggalek, metrojatim.com;

Komisi I DPRD Trenggalek mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani Porang. Kasus ini turut menyeret Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo, Kecamatan Pule, sebagai tersangka. Rapat digelar untuk mengklarifikasi penyebab permasalahan dan mengevaluasi sistem pengawasan yang ada.


Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, Camat Pule, serta Kepala Desa Sidomulyo. Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, M. Husni Tahir Hamid, menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan untuk menjustifikasi individu tertentu, melainkan untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.


“Pemanggilan ini dimaksudkan untuk melihat dampak dari permasalahan ini terhadap tujuan utama, yakni bagaimana daerah bisa menghasilkan Porang secara optimal,” jelas Husni.


Husni menambahkan bahwa permasalahan seperti ini seharusnya bisa diantisipasi lebih awal oleh pihak kecamatan. Program Porang sendiri merupakan inisiatif Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani. “Program ini seharusnya menjadi program daerah yang didukung oleh semua pihak,” tegasnya.


Dugaan korupsi ini tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga memengaruhi pabrik pengolahan Porang yang hingga kini belum dapat beroperasi. Oleh karena itu, DPRD merasa memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan meminta penjelasan dari pihak terkait.


Sementara itu, Kepala DPMD Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terkait dengan Sekdes yang telah ditetapkan sebagai tersangka, DPMD dan Camat Pule telah mengambil langkah cepat dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar sistem pelayanan di desa tetap berjalan dengan baik.


“Surat pemberhentian sementara sudah kami layangkan, dan pelantikan pengganti juga telah dilaksanakan,” pungkas Agus.


Dengan adanya tindakan pengawasan dari DPRD, diharapkan program Porang di Trenggalek tetap bisa berjalan sesuai rencana demi kesejahteraan para petani. (wn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini