Trenggalek, Metro Jatim;
Pembangunan dua gedung baru RSUD dr. Soedomo Trenggalek yang dibiayai melalui pinjaman daerah senilai Rp 150 miliar pada 2022 melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kembali menjadi sorotan. Komisi II DPRD Trenggalek menilai bahwa kontribusi rumah sakit tersebut terhadap pembayaran utang pemerintah daerah belum maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Trenggalek harus membayar cicilan pinjaman kepada PT SMI sebesar Rp 67 miliar setiap tahun. Namun, kontribusi RSUD dr. Soedomo yang semula diproyeksikan mencapai Rp 10 miliar per tahun, ternyata jauh dari harapan.
Pada tahun 2024, kontribusi RSUD dr. Soedomo hanya mencapai Rp 7 miliar, dan diproyeksikan menurun menjadi Rp 3,5 miliar pada 2025. "Dengan adanya rumah sakit yang dibangun dari dana pinjaman daerah, seharusnya RSUD bisa membantu membayar utang minimal Rp 10 miliar per tahun untuk meringankan beban daerah. Namun kenyataannya, kontribusi yang diberikan jauh dari harapan," ungkap Mugiyanto.
Mugiyanto juga menyatakan bahwa seandainya Pemda Trenggalek tidak terbebani oleh utang pembangunan RSUD, anggaran sebesar Rp 67 miliar tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur publik, seperti jalan dan jembatan, yang saat ini sangat mendesak di Kabupaten Trenggalek.
"Seharusnya dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, namun karena adanya kewajiban membayar cicilan utang RSUD, anggaran untuk pembangunan infrastruktur jadi terserap untuk melunasi utang rumah sakit," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Hartoko, mengonfirmasi bahwa kontribusi yang diharapkan dari RSUD dr. Soedomo pada 2025 hanya akan mencapai Rp 3,5 miliar, jauh dari komitmen awal yang sebesar Rp 10 miliar per tahun. "Pada 2024 kontribusi yang diberikan sekitar Rp 7 miliar, namun tahun ini diperkirakan hanya Rp 3,5 miliar," jelas Hartoko.
Mugiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terkait hal ini dengan memanggil Direktur RSUD dr. Soedomo, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan asisten yang membidangi untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Trenggalek.
Pembangunan RSUD dr. Soedomo yang mengandalkan pinjaman daerah menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap anggaran dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Trenggalek. Pemerintah daerah diharapkan segera menemukan jalan keluar yang tepat agar utang dapat terbayar tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan publik lainnya.(wwn)