Trenggalek, Metro Jatim;
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdampak pada dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Trenggalek. Hal ini menuai tanggapan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa TPP bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Dengan adanya pemotongan DAU, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dihadapkan pada dua pilihan.
"Jika mengikuti kebijakan pusat, maka DAU dipangkas, membuat anggaran untuk tambahan penghasilan pegawai juga ikut berkurang," kata Doding. "Jadi sebenarnya Pemkab memiliki dua opsi, pertama ikut memangkas TPP itu, dan alternatif lain adalah menutup kekurangan dengan sumber dana lain," tambahnya.
Sumber dana lain yang dimaksud bisa berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana bagi hasil. Meski demikian, DPRD masih mempertimbangkan solusi terbaik agar tidak memberatkan ASN. "Jika dibandingkan daerah lain, besaran TPP di Trenggalek masih tergolong rendah, hanya sedikit lebih tinggi dari Kabupaten Pacitan," imbuhnya.
DPRD berharap Pemkab dapat memberikan opsi jalan terbaik terkait permasalahan ini agar tidak memberatkan ASN. Sebab, TPP merupakan bentuk apresiasi bagi kinerja mereka yang telah berjuang untuk mengabdi bagi Trenggalek. "Mungkin sumbangan dari TPP itu merupakan opsi terbaik dari permasalahan ini daripada langsung dipotong. Namun dalam hal ini kami selalu mengingatkan jangan ada paksaan yang memberatkan sebab sumbangan didasarkan pada keikhlasan dan kemampuan pegawai," tutup politisi asal PDI Perjuangan tersebut. (wwn)