![]() |
Kepala Dinsos P3A Sumenep: MUSTANGIN |
Sumenep, Metro Jatim;
Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Sumenep melalui Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 390 juta untuk program ini.
Anggaran tersebut akan disalurkan kepada 156 mahasiswa yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
“Jumlah penerima beasiswa tahun ini mengalami pengurangan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 520 mahasiswa dengan total anggaran Rp 1,3 miliar. Salah satu penyebabnya adalah adanya refocusing anggaran,” jelas Kadinsos P3A Sumenen, dalam keterangannya pada wartawan, Jumat (14/2/2025)
ia menjelaskan, bahwa mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa ini harus merupakan warga asli Sumenep yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, mereka harus sudah menjalani perkuliahan minimal di semester tiga untuk jenjang S1 maupun D3. Syarat lain yang harus dipenuhi mencakup kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) serta bukti status aktif sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi terkait.
Agar bantuan ini tepat sasaran, Dinsos P3A juga mensyaratkan bahwa calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk memastikan bahwa mahasiswa yang menerima bantuan ini memang belum mendapatkan beasiswa dari pihak lain,” ungkapnya.
Meski jumlah penerima mengalami penurunan, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa program ini tetap bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Walaupun ada pengurangan kuota, komitmen kami tetap sama, yaitu membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar bisa menempuh pendidikan yang lebih baik,” tukasnya. (Aisyah).