Sumenep, Metro Jatim;
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi mengumumkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sumenep, Jalan Trunojoyo, Gedungan, pada Senin (10/2/2025) pagi.
Dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim, yang dikenal dengan singkatan FAHAM, dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumenep, pasangan Fauzi-Imam berhasil meraih 379.858 suara, unggul dari pesaingnya, pasangan Fikri-Unais, yang memperoleh 249.597 suara.
Selain mengumumkan pasangan calon terpilih, rapat paripurna ini juga menegaskan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 telah resmi berakhir.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin menyampaikan, bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami telah menjalankan semua prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait hasil penetapan KPU terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024,” ujar Zainal dalam rapat tersebut, Senin (10/2/202
Sebagai tindak lanjut, DPRD Sumenep akan segera mengirimkan surat hasil penetapan ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar proses pelantikan dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kami akan segera mengirimkan surat ini, bahkan mungkin hari ini melalui email,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zainal mengingatkan, pasangan kepala daerah terpilih untuk menjaga hubungan baik dengan DPRD Sumenep guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumenep.
“Komunikasi yang harmonis akan membawa dampak positif. Oleh karena itu, kita harus terus menjalin koordinasi demi kepentingan bersama, terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” k
Tukasnya.
Sebelumnya, KPU Sumenep telah mengumumkan kemenangan pasangan Fauzi-Imam dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU Sumenep pada Kamis malam (6/2/2025).
Sehari setelahnya, tepatnya pada Jumat (7/2/2025), KPU secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih kepada Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim dalam sebuah acara di Hotel El Malik.
Dengan penyerahan SK tersebut, seluruh tahapan Pilkada Sumenep 2024 secara resmi telah berakhir," pungkasnya. (Yakoeb)