Trenggalek, metrojatim.;
Tanggal 31 Januari 2025 Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menunjukkan keseriusannya dalam membangun daerah dengan menjajaki kerja sama pengelolaan sampah bersama investor asing. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan PT. Concentric Industries, sebagai bagian dari persiapan menuju Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kerja sama ini bertujuan untuk mengolah sampah di Trenggalek menjadi energi listrik dengan teknologi terbaru dari Amerika Serikat. Mas Ipin—sapaan akrab Bupati Trenggalek—menegaskan bahwa sebelum implementasi kerja sama, pihaknya ingin memastikan teknologi tersebut benar-benar mendukung visi Trenggalek menuju Net Zero Karbon.
Dukung Program Net Zero Karbon
Menurut Mas Ipin, teknologi yang akan diterapkan harus ramah lingkungan dan tidak menghasilkan residu berbahaya, termasuk gas rumah kaca yang dapat memperburuk pemanasan global.
"Kami ingin memastikan bahwa teknologi ini benar-benar tidak menghasilkan residu yang berbahaya serta dapat mendukung Trenggalek menuju Net Zero Karbon," ujarnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa Kabupaten Trenggalek masih terbuka untuk berbagai pihak yang ingin berinvestasi atau berkolaborasi dalam pengelolaan sampah, baik sampah padat maupun limbah cair.
"Kami masih terbuka untuk semua pihak yang memiliki solusi terbaik dalam pengelolaan sampah dan limbah, tentunya yang sejalan dengan visi kami," tambahnya.
Konversi Sampah Jadi Listrik, Pupuk, dan Air Bersih
Asep Nugraha, Presiden Direktur PT. Concentric Industries Indonesia, yang mendampingi perwakilan perusahaan asal Amerika, Luke Aaron Burgher, menjelaskan bahwa pihaknya berencana mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Trenggalek menjadi energi listrik dengan sistem Waste to Energy.
Tak hanya listrik, proyek ini juga akan menghasilkan berbagai manfaat lain bagi masyarakat, termasuk produksi pupuk organik dan air bersih hingga 3 juta liter per hari. Selain itu, pengelolaan limbah juga akan mendukung pengembangan pertanian modern melalui sistem akuaponik dan hidroponik.
"Selain listrik, kami juga akan menghasilkan pupuk dan menyediakan air bersih dalam jumlah besar. Bahkan, ada potensi kerja sama dalam sektor akuaponik, hidroponik, dan pusat data," ungkap Asep.
Menurutnya, kapasitas pembangkit listrik tenaga sampah yang direncanakan bisa mencapai 15 Megawatt dari 150 ton sampah per hari. Jika jumlah sampah meningkat menjadi 300 ton per hari, maka produksi listrik bisa mencapai 30 Megawatt.
Langkah Selanjutnya: Administrasi dan Studi Kelayakan
Setelah penandatanganan MoU, PT. Concentric Industries Indonesia akan segera menyelesaikan berbagai persyaratan teknis, seperti penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan studi kelayakan.
Perusahaan ini juga membutuhkan lahan sekitar 10 hektare untuk mendukung operasional proyek pembangkit listrik tenaga sampah dan usaha terkait lainnya.
"Kami berharap proyek ini bisa segera direalisasikan. MoU ini memiliki jangka waktu satu tahun, tetapi jika dalam tiga bulan sudah siap, maka Perjanjian Kerja Sama bisa segera ditandatangani dan proyek dapat langsung berjalan," pungkas Asep.
Dengan kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Trenggalek dapat menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui energi bersih dan pemanfaatan limbah secara optimal. (wawan/R)