![]() |
Foto: Dirut BPRS Bhakti Sumekar Sumenep: H HAIRIL FAJAR |
Sumenep, Metro Jatim;
Para pemilik kendaraan bermotor tak perlu risau apalagi harus keluar rumah hanya untuk membayar pajar kendaraan. BPRS Bhakti Sumekar kini sudah melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lewat aplikasi BBS Mobile.
Bank milik pemerintah daerah tersebut hadir memberikan layanan terbaik kepada masyarakat untuk memberikan kemudahan pembayaran PKB.
Fitur layanan pembayaran PKB lewat BBS Mobile, merupakan aplikasi resmi Bank BPRS Bhakti Sumekar. Layanan itu diharapkan bisa dinikmati masyarakat khususnya nasabah BPRS tanpa antre dan keluar rumah.
Dalam keterangannya, Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menyampaikan bahwa layanan lewat digital ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Bersama Samsat Sumenep (KB Samsat) dan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur.
“Dengan adanya sinergi ini, BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan layanan yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” kata Dirut BPRS Bhakti Sumekar tersebut.
Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan tanpa harus mengantre di kantor Samsat. Selain itu, layanan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
“Nasabah kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara virtual melalui BBS Mobile tanpa perlu antre panjang seperti saat mendatangi kantor Samsat,” kata Dirut.
Hairil Fajar menambahkan, mekanisme pembayaran pajak melalui aplikasi ini sangat mudah dan mirip dengan transaksi digital lainnya, seperti pembelian token listrik atau pulsa melalui ponsel.
“Cara penggunaannya pun mudah. Prosesnya mirip dengan membeli token listrik atau pulsa melalui ponsel, sehingga masyarakat tidak akan kesulitan dalam menggunakannya,” ucapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa untuk menikmati layanan ini, pengguna harus memiliki rekening di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.
Selain pembayaran pajak kendaraan, BPRS Bhakti Sumekar juga menyediakan layanan pembayaran tagihan air PDAM dan listrik PLN melalui aplikasi yang sama.
“Tidak hanya Pajak Kendaraan Bermotor, melalui aplikasi BBS Mobile, kami juga memfasilitasi pembayaran tagihan air PDAM serta tagihan listrik PLN. Semua layanan ini bisa diakses melalui menu pembayaran di dalam aplikasi,” jelasnya.
Inovasi BPRS Bhakti Sumekar ini semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi keuangan sehari-hari.
Dengan kemudahan layanan digital Bank BUMD Pemkab Sumenep ini diharapkan ke depan masyarakat semakin antusias dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor sehingga nantinya akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah."tutupnya. (Ais)