Rapat Paripurna DPRD Kab. Madiun dalam rangka Pengumuman Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 17 Januari 2025

Rapat Paripurna DPRD Kab. Madiun dalam rangka Pengumuman Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024.


Madiun, Metro Jatim; 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka Pengumuman Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 dan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Usulan Pengesahannya kepada Gubernur Jawa Timur telah digelar diruang sidang gedung DPRD Kabupaten Madiun diJalan Raya Caruban Madiun Desa Sumberbening Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun berjalan tertib dan lancar, Rabu (15/1/2025).


Gelar Rapat Paripurna dihadiri oleh, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, Wakil Ketua bersama anggota DPRD, PJ. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi, Pejabat Forkopimda, Pejabat OPD, Ketua KPU Kabupaten Madiun, Camat Sewilayah Kabupaten Madiun, Perwakilan Kepala Desa seKabupaten Madiun Pimpinan Partai Politik dan dan Undangan.


Sebagaimana diketahui bahwa salah satu tugas utama dan kewenangan DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk memperoleh pengesahan dan pemberhentiannya sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2012. "Seperti kita lihat bersama bahwa pada hari ini telah dilaksanakan penandatanganan Usulan Berita Acara Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih hasil Pilkada serentak 2024 ini akan dikirim kepada Gubernur Jawa Timur," tutur Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Madiun, Mujono kepada awak media.


Masih kata Mujono, "Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun adalah sebagai tindak lanjut dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun nomor 01 Tahun 2025 tentang penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi sebagai pemenang dalam Pilkada Serentak Kabupaten Madiun Tahun 2024 dengan perolehan Suara 241.652 suara atau 55,42 persen dari total suara sah dan rencana jadwal pelantikannya bila tidak ada perubahan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Pebruari 2025 mendatang," tuturnya.


Kepada awak media, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Madiun, Mujono berharap, dengan telah ditetapkannya Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 untuk semua elemen masyarakat agar dapat mendukung semua kebijakan Kepala Daerah untuk bersama-sama membangun Kabupaten Madiun sesuai Visi dan Misinya. (Ismantono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini