Trenggalek, metro jatim.com;
Sejumlah pimpinan perguruan pencak silat di Kabupaten Trenggalek menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kedamaian. Pernyataan ini disampaikan dalam acara deklarasi damai yang berlangsung di Rupatama Mapolres Trenggalek pada Kamis (30/1).
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa deklarasi damai ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta membangun komitmen bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Trenggalek.
“Sengaja acara ini kita gelar dengan lesehan sebagai simbol bahwa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dengan peran yang berbeda. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi,” ujarnya.
Deklarasi ini berangkat dari keprihatinan atas sejumlah gesekan, persaingan, bahkan bentrokan antarperguruan pencak silat yang terjadi beberapa waktu terakhir. Puncaknya adalah aksi anarkis yang mengakibatkan kerusakan bangunan kantor Polsek Watulimo.
“Apapun alasannya, saya yakin kita semua sepakat bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses hukum secara profesional,” tambahnya.
Kapolres menekankan bahwa perbuatan semacam itu tidak hanya mencoreng nama baik perguruan pencak silat, tetapi juga menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat. Akibatnya, muncul pandangan negatif terhadap pencak silat secara keseluruhan.
Keberadaan perguruan pencak silat seharusnya menjadi wadah pemersatu dan membawa kesejukan, bukan justru menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Oleh karena itu, AKBP Indra mengajak semua anggota perguruan untuk menjaga marwah pencak silat dengan selalu berbuat baik, menaati hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ajarannya.
“Sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan. Saya berharap para ketua perguruan pencak silat dapat mengendalikan anggotanya, menghindari benturan sekecil apa pun, dan bersama-sama dengan kepolisian menjaga keamanan. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk,” tuturnya.
Deklarasi damai ini berisi beberapa poin utama, di antaranya:
Menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebersamaan antarperguruan pencak silat.
Mematuhi hukum yang berlaku serta berperan aktif dalam mencegah aksi anarkis dan provokasi.
Tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketua perguruan pencak silat di semua tingkatan bertanggung jawab atas setiap kegiatan yang dilakukan dan dampak yang ditimbulkan.
Menyerahkan setiap permasalahan hukum yang melibatkan perguruan pencak silat kepada aparat penegak hukum.
Mendorong pencak silat sebagai organisasi budaya dan olahraga yang berorientasi pada prestasi positif.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Bupati Trenggalek H. Moh Nur Arifin, S.E., Dandim 0806/Trenggalek Letkol Czi Yudo Aji Susanto, S.Sos., M.A., Sekretaris Komisi 1 DPRD Arifin, Ketua IPSI Sigid Agus Hari Basoeki, S.H., M.Si., Kepala Bakesbangpol dr. Saeroni, M.M.R.S., Kajari Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rahmasari Nilam Panggabean, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum I KONI Trenggalek Adit Suparno, serta para ketua perguruan pencak silat di Trenggalek.
Deklarasi ini menjadi momentum penting dalam menjaga kondusivitas dan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan damai di Kabupaten Trenggalek. (Wawan/R)