Trenggalek, Metro Jatim;
DPRD Kabupaten Trenggalek akhirnya menyetujui Ranperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening menjadi Perda.
Menanggapi persetujuan ini, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara menyambut baik dukungan DPRD tersebut sekaligus menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para wakil rakyat itu.
Menurut Syah Muhammad Natanegara, penambahan penyertaan modal ini sebagai bentuk dukungan DPRD terhadap pemerintah dalam memberikan pelayanan prima ketersediaan air bersih kepada masyarakat.
Walaupun dalam proses pembahasan ranperda eksekutif dan legislatif kadang dihadapkan pada masalah-masalah krusial yang memerlukan telahaan dan diskusi mendalam. Ini merupakan suatu yang sangat wajar. Hasil akhir persetujuan ini mencerminkan sinergi positif antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya
Masih menurut Syah, melahirkan kesepakatan yang bulat dan tulus dalam memenuhi aspirasi masyarakat. Pihaknya berharap dengan persetujuan ini nantinya dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, sehingga menjadi efektif, taat hukum, taat prosedur dan tertib administrasi yang nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD maupun semua pihak yang memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga untuk membangun Trenggalek,” tutupnya. (*)