Mojokerto, merojatim.com.;
DPRD Kabupaten Mojokerto Cepat merespon hasil Pilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Kabupaten Mojokerto yang yang berlangsung bulan Nopember 2024 lalu dengan menggelar Rapat Paripurna tentang Pengumuman Usulan Pengesahan Pengangkatan Calon Bupati terpilih Dr. H. Muhammad Albara, LC. M.Hum dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih dr. Muhammad Rizal Oktavian.
Sedangkan rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto ini digelar Graha Whicesa, Gedung utama DPRD Kabupaten Mojokerto Kamis (16/1/2025) lalu dihadiri oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto serta Forkompinda.
Sedangkan rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Hartono SH, didampingi Wakil Ketua H. Khoirul Amin, S.Pd, dan langsung dihadiri oleh Bupati Mojokerto terpilih, Dr. H. Muhamad Al Barra Lc. Mhum, ( Gus Barra) yang saat ini Beliau nya masih Menjabat Sebagai Wakil Bupati Mojokerto.
Dalam pantauan media ini, bahwa Rapat Paripurna ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pengumuman usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih hasil pilkada serentak, 27 November 2024 lalu , oleh pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan Rapat Pimpinan rapat paripurna, dipimpin H. Hartono, SH, yang merupakan Kader PDI -Perjuangan yang saat sidang Paripurna tersebut menyampaikan, bahwa sidang paripurna DPRD terkait pengusulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih ini, selanjutnya akan dikirim ke Pemprov Jatim untuk dilanjutkan ke Kemendagri.
“Jadi Nanti proses administrasinya melalui Pemerintah Daerah melalui bagian pemerintahan ke Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur yang akan berproses ke Kemendagri, “kata Abah Hartono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Pada rapat Paripurna tersebut selain pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, pada sidang paripurna tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, Sekda Kabupaten Mojokerto, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, para Camat , Ketua KPU, Ketua Bawaslu, direktur BUMD, pimpinan parpol, dan tokoh masyarakat serta LSM. (Kartono/ADV)