Bapenda Kabupaten Mojokerto Distribusikan E- SPPT, PBB - P2 Buku Pajak IV & V ke Desa Desa - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 29 Januari 2025

Bapenda Kabupaten Mojokerto Distribusikan E- SPPT, PBB - P2 Buku Pajak IV & V ke Desa Desa



Mojokerto,  metrojatim.com;

Untuk Permudah Pelayanan Sektor Pajak Daerah, Pemkab Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto pada bulan Januari 2025 ini  telah mencetak dan meluncurkan E-SPPT PBB-P2 Buku IV & V  ke seluruh Wilayah Kabupaten Mojokerto, Sedangkan pengiriman dan distribusi  E-SPPT PBB-P2 Buku IV,Hal ke Desa - Desa yang ada di Kabupaten Mojokerto ini  sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mempermudah elektronifikasi pelayanan pajak daerah.


Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Drs. Ardi Sepdianto, M.Si menjelaskan bahwa dengan telah diluncurkan dan didistribusikan secara resmi adanya E-SPPT ini, tentu hal ini sebagai wujud komitmen  pemerintah untuk terus mempermudah pelayanan pajak ke Masyarakat.


Dijelaskan oleh Kaban Bapenda Ardi, bAhwa Peluncuran dan pendistribusian elektronifikasi pelayanan pajak ini,  untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat, pembangunan masih ditopang melalui skema APBD dan transfer dana dari pemerintah pusat, sekaligus menjadi upaya bagaimana PAD dimaksimalkan agar pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Mojokerto.


Dijelaskan oleh Ardi, pendistribusian buku pajak ini menjadi momentum bahwa nantinya ini kita maksimalkan untuk PAD agar pembangunan bisa dirasakan masyarakat  Kabupaten Mojokerto. 


Mantan Kadis Kominfo Kabupaten Mojokerto itu juga  mengapresiasi atas partisipasinya kepada wajib pajak desa di tahun 2024 lalu , dimana telah memberikan kontribusi pada penerimaan PAD yang melebihi target, sehingga ke depan ini  Pihaknya juga berkomitmen, adanya elektronifikasi dalam pelayanan pajak ini, dapat mewujudkan pembangunan di masyarakat. 


Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat menikmati atas pajak yang telah disetor ke pemerintah.


"Sebelumnya saya ucapkan terimakasih pada wajib pajak desa atas partisipasi nya di tahun 2024 yang  memberikan kontribusi penerimaan PAD, " ujar Kaban Drs. Ardi Sepdianto beberapa waktu lalu. 


Dalam kesempatan itu Ardi juga meminta kepada masyarakat agar taat dan jangan sampai telat membayar pajak, Hal ini menjadi komitmen, bagaimana caranya PBB kembali ke desa untuk ke masyarakat bisa berwujud dan dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana Infrastruktur jalan dan fasilitas lainnya. 


Kaban Ardi juga menuturkan, bahwa  persoalan masyarakat yang selama ini terjadi terkait pajak PBB, juga untuk mempermudah proses pembayaran pajak melalui sistem pembayaran cashless.


"Oleh karna itu, pengiriman buku pajak ke Desa desa ini menjawab persoalan yang terjadi lapangan selama ini  terkait pajak PBB P2 dari masyarakat. Tentu ini juga mempermudah proses pembayaran pajak melalui sistem cashless. 


Sementara itu, sebagai wujud kepedulian pemerintah desa dalam mengakomodir pelayanan pajak masyarakat, Kaban Ardi  berpesan agar seluruh pemerintah desa dapat menghidupkan dan memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).


"Kedepan, perlu dimaksimalkan dan dihidupkan  BUMDes supaya masyarakat bisa mudah dalam pembayaran pajak dan  kepada seluruh elemen untuk turut mensukseskan E-SPPT ini sebagai wujud digitalisasi pelayanan pajak di Kabupaten Mojokerto. 


Dilain pihak Bapenda Kabupaten Mojokerto juga melakukan kerjasama kepada pihak perbankan, biro pos, dan penyedia pembayaran non-tunai untuk menjalankan elektronifikasi pajak ini.


"Tentu perlu sinergitas dan kolaborasi, antar pemerintah. Juga akan melalui skema dengan perbankan, biro pos, penyedia pembayaran non tunai. Sehingga ayo kita bersama sama mensukseskan E-SPPT ini. " lanjut Kaban Ardi. (Kartono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini