RAPAT EVALUASI PERANGKAT DESA SE-KABUPATEN MADIUN BERSAMA DISDUKCAPIL MEMBAHAS AKTA KELAHIRAN, AKTA KEMATIAN DAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 04 Desember 2024

RAPAT EVALUASI PERANGKAT DESA SE-KABUPATEN MADIUN BERSAMA DISDUKCAPIL MEMBAHAS AKTA KELAHIRAN, AKTA KEMATIAN DAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN


Madiun, Metro Jatim; 

Perangkat Desa se-Kabupaten Madun bersama Disdukcapil Kabupaten Madiun melaksanakan rapat evaluasi membahas mengenai akta kelahiran, akta kematian dan identitas kependudukan pada tanggal 2 Desember 2024 bertempat di Ruang Lantai 3 Disdukcapil Kabupaten Madiun


Rapat ini dipimpin oleh perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Madiun Bapak Ahmad Sofingi dan di hadiri Perangkat Desa se-Kabupaten Madiun. Evaluasi ini juga memberikan penekanan pada persyaratan dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk pembuatan akta kelahiran, akta kematian dan identitas kependudukan. Ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen tersebut, di mana akta kalahiran dan akta kematian dapat berguna dalam kehidupan sehari-hari


Bapak Ahmad Sofingi mengatakan bahwa tujuan kita ukur kepemilikan akta perekaman ktp sejauh mana, akta kematian kita dorong supaya ada datanya, warga segera melapor apabila ada orang meninggal dan untuk IKD (Identitas Kependudukan Digital) sudah tinggi dan terus diupayakan agar capaian nasional tercapai, kita akan turun ke desa agar capaian nasional 100%


Disdukcapil mengatakan salah satu pentingnya akta kematian adalah untuk validasi data kependudukan. Dengan masih minimnya pemahaman warga tentang pentingnya akte kematian bagi setiap keluarga, la pun mengharapkan agar perangkat desa dapat bersikap lebih pro aktif dalam melaporkan kematian warganya kepada Disdukcapill, agar data dapat terus up to date.


Kegiatan rapat evaluasi ini diharapkan akan membantu meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya memilik akta kelahiran dan akta kematian. Dergan demikian, diharapkan juga dapat meningkatkan akurasi data kependudukan di Kabupaten Madiun, sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat. Serta diharapkan dapat mendorong desa se-Kabupaten Madiun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Dengan adanya evaluasi dan masukan dari tim Disdukcapil, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (Hendi Cse)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini