Madiun, Metro Jatim;
Bertempat di Ballroom Bima Hotel Aston Madiun telah dilaksanakan gelar acara penganugerahan kepatuhan Investasi Tahun 2024 kepada 9 pelaku usaha (Investor) dan Workshop Implementasi Pengawasan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (26/11/2024).
Hadir dalam gelar Penganugerahan, PJ. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Arik Krisdiananto, Pimpinan Perusahaan, OPD, Staf Ahli, Kepala BPJS Kesehatan dan Tenaga kerja, pimpinan Bank Jatim Cabang Madiun, Para Staf Dinas Pemerintah Kabupaten Madiun serta Undangan.
Diketahui, dari laporan yang dibacakan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Arik Krisdiananto, bahwa kegiatan Anugerah Kepatuhan Investasi dan Implementasi Workshop Pengawasan 2024 memiliki dasar dari Peraturan Kementerian Investasi BKPM no. 5 Tahun 2021 tentang tata cara pengawasan perijinan berusaha dan berdasarkan Keputusan Bupati Madiun Nomer : 100.3.3.2/905/KPTS/402.013/2024 Tanggal 11 Nopember 2024 tentang pemenang Anugerah Kepatuhan Investasi Tahun 2024 dengan Maksud dan Tujuan memberikan Penghargaan serta Apresiasi kepada Pelaku Usaha atas kepatuhannya terhadap aturan Pasca diterbitkannya ijin Operasional, dengan nilai Indikator Kepatuhan Tahun 2024 antara lain : Pertama, Kepatuhan Laporan Kegiatan tanam Modal, Kedua, Kepatuhan terhadap Pajak Retribusi Daerah, Ketiga, Pengelolaan Lingkungan Hidup, keempat, Pengelolaan Tenaga Kerja, Kelima Kepesertaan BPJS Kesehatan Tenaga Kerja, Keenam Kemitraan dengan Pelaku Usaha Mikro (khusus yang berskala besar) dan Ketujuh, Mitigasi Bencana Kebakaran. Melalui Keputusan Bupati tersebut diatas, yakni tentang pemenang Anugerah Kepatuhan Investasi Tahun 2024 terdapat 9 Perusahaan yang terbagi dalam 3 Kategori, Yaitu Kategori Perusahaan besar (PMA), Perusahaan Menengah (PMDN) dan Kategori Perusahaan Mikro Kecil (PMDN), dimana pada Kategori Perusahaan Besar, sebagai pemenang peringkat pertama diraih oleh PT. Global Way Indonesia, lanjut peringkat kedua diraih oleh PT. Dwi Prima Sentosa dan peringkat ketiga diraih oleh PT. Jet Lintas Semesta. Dikategori Perusahaan Menengah, peringkat pertama diraih oleh PT. Charoen Pokphan Indonesia, peringkat kedua oleh PT. Surya Madistrindo dan peringkat ketiga PT. Sree Sewu Indonesia. Pada Kategori Perusahaan Mikro Kecil, sebagai peringkat pertama diraih oleh CV. Pangan Artha Sejahtera, peringkat kedua diraih oleh PT. Wahyu Husada dan peringkat ketiga diraih oleh Apotek Ardika.
Sementara itu, PJ. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto dalam sambutannya menyampaikan, "Investasi di Kabupaten Madiun Tahun 2024 sampai dengan triwulan ketiga sebesar Rp. 1. 827 Triliun Rupiah atau sebesar 83 % dari target Investasi sebesar Rp. 2, 2 Triliun Rupiah yang ditetapkan dalam capaian Investasi di Kabupaten Madiun dalam RKP Kabupaten Madiun, kami berharap nanti didalam pencapaian target ini semakin meningkat. Penganugerahan Kepatuhan Investasi Tahun 2024, merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kepatuhan terhadap Sistim LKPM yang melibatkan beberapa perangkat daerah, terkait dengan perijinan dan non perijinan, Penghargaan ini sebagai Motivasi dan berjalan sesuai tujuan yaitu dalam meningkatkan Sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Pelaku Usaha, kemudian untuk meningkatkan nilai Investasi dan meningkatkan Jumlah Investor yang ada di wilayah Kabupaten Madiun serta sebagai ucapan terima kasih dari Pemerintah Daerah kepada Pelaku Usaha yang turut serta mempengaruhi pertumbuhan Perekonomian di Kabupaten Madiun, mengingat, Investasi dapat membuka ruang pekerjaan baru bagi masyarakat,” tutupnya. (Ismantono)