Jombang, metrojatim;
Sejumlah proyek di wilayah kabupaten Jombang tanpa nama alias siluman masih banyak ditemukan di lapangan meski sering di soal publik, akan tetapi tetap aja membandel abaikan gak publik tentang informasi.
Perlu di ketahui peraturan Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek nomer kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan waktu pengerjaan.
Salah satunya adalah proyek pengerjaan drainase yang berlokasi di Dusun Kopen Desa Ngrimbi kecamatan bareng ,kabupaten Jombang. dilokasi tidak di jumpai papan nama proyek.
Rabu(18/12/2024) saya tidak tau proyek ini anggaranya berapa dan di kerjakan siapa ,karena tidak ada papan nama proyek tersebut tutur salah satu warga yang enggan di tulis namanya di lokasi proyek.
Awak media sudah berupaya konfirmasi pada pihak terkait sampai berita di turunkan. (sudar)