Magetan, Metro Jatim;
Pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Magetan telah selesai dilaksanakan. Kini sesuai pasal 55 ayat 4 peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dan keputusan komisi Pemilihan Umum nomor 1797 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota KPU Kabupaten Magetan mengumumkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Hasilnya ialah Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT) memperoleh 137.347 suara. Paslon Nomor urut 02 Hergunadi – Basuki Babusalam (HEBAT) memperoleh 131.264 suara Paslon Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa (JADI) memperoleh 136.083 suara.
Dari hasil penghitungan KPU Magetan tersebut, Pilkada Magetan dimenangkan Paslon Nomor 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT). (Ike)