Madiun, Metro Jatim;
Gelar acara Penganugerahan Penghargaan Implementasi Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Satu Data dan Zona Integritas Tahun 2024 Lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Inspektorat berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika di Ballroom Hotel Sun City Madiun berjalan Sukses, Rabu (13/11/2024).
Hadir dalam gelar, PJ. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sodik Heri Purnomo, Inspektorat Kabupaten Madiun, Joko Lelono, Asisten, Staf Ahli, Kepala BPS, Pimpinan OPD, Unit Kerja Pelaksana Pembangunan Zona Integritas, Pejabat Perencana Program dan Pelaporan serta Pengolahan Data dilingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, Camat Sewilayah Kabupaten Madiun dan Undangan.
Diketahui, kegiatan gelar acara Penganugerahan Penghargaan Implementasi SAKIP, Satu Data dan Zona Integritas tersebut terkandung maksud guna memberikan Apresiasi Kepada Perangkat Daerah atas capaian Akuntabilitas Kinerja dalam Evaluasi Implementasi SAKIP dan tersedianya data Statistik Sektoral yang akurat, Mutakhir, Terpadu dan dapat dipertanggung Jawabkan serta peningkatan Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas yang telah melalui tahapan Evaluasi lapangan oleh Kementerian RB, sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan Apresiasi atas capaian perangkat daerah dalam Akuntabilitas Kinerja, penyediaan data sektoral yang akurat dan terintegrasi serta peningkatan pembangunan Zona Integritas, dengan harapan penghargaan ini dapat memotivasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas Implementasi SAKIP, pengelolaan data dan komitmen untuk menciptakan Wilayah yang Bebas Korupsi (WBK).
Dalam paparannya, Inspektorat Kabupaten Madiun, Joko Lelono menyampaikan tentang Capaian Evaluasi SAKIP Tahun 2024 dilakukan dengan mempergunakan Sistim Aplikasi ESAKA yang diawali dari tanggal 1-9 Juli Tahun 2024 dengan hasil Evaluasi menunjukkan 18 Perangkat Daerah mendapatkan kategori A (Memuaskan), 21 Perangkat Daerah mendapatkan kategori BB (Sangat baik), 4 Perangkat Daerah dalam kategori (Baik) sedangkan 38 Perangkat Daerah menunjukkan peningkatan nilai dan 5 Perangkat Daerah mengalami penurunan, selain itu yang mengalami peningkatan peringkat terdapat 1 perangkat Daerah dari kategori B ke A dan 4 Perangkat Daerah dari Kategori BB Ke A Serta 8 perangkat Daerah dari kategori B ke BB.
Pada Bidang Satu Data, penghargaan tahun ini untuk pertama kali diadakan dengan membagi kategori kedalam tiga kelompok, yakni untuk lingkup Sekretariat Daerah, Kecamatan serta Pengelola Data, dari 30 perangkat daerah yang dievaluasi sebanyak 8 perangkat daerah yang mendapat Kategori baik, 10 Perangkat mendapat Kategori Cukup serta 12 perangkat yang dinilai kurang.
Pada lingkup Kecamatan terdapat 2 Kecamatan yang mendapat Kategori Sangat baik, 6 Kecamatan kategori baik, 3 Kecamatan kategori Cukup dan 4 Kecamatan yang mendapat Kategori kurang, selain hal itu juga diberikan untuk 10 pengelola data dengan predikat sangat baik, 28 pengelola data dengan predikat baik, 2 dengan predikat Cukup dan terdapat 5 dengan predikat kurang.
Dalam hal Zona Integritas, Komitmen Pemkab Madiun tengah meningkatkan pendampingan bagi unit kerja melalui 3 level apresiasi, dimana untuk tahun ini Dinas Dukcapil naik dari level pembangunan berkelanjutan ke unit evaluasi, untuk Puskesmas Gemarang naik dari Pembangunan baru keberlanjutan serta beberapa unit kerja yang lainnya seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Puskesmas Wonoasri dan Puskesmas Bangunsari Dolopo tengah dipersiapkan sebagai unit pembangunan baru. Saat ini pihak Pemkab Madiun tengah mengirimkan 3 unit kerja untuk penilaian Wilayah Bebas Korupsi ditingkat Nasional, dimana Dinas Dukcapil serta Puskesmas Sumbersari Kecamatan Saradan telah berhasil mencapai tahap Wawancara Desk dan kunjung lapang.
Sementara itu, PJ. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto dalam sambutannya mengatakan, "Puncak kegiatan ini merupakan refleksi terhadap kinerja dimasing-masing OPD, melalui SAKIP dan Zona Integritas Pemerintah berharap bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menjunjung tinggi Integritas yang akan tercermin dalam berbagai aspek, seperti halnya SAKIP, Satu Data dan Wilayah Bebas Pungli, dimana dengan etos kerja yang baik kita siap menerima tantangan diwaktu mendatan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, berbagai Perangkat Daerah mendapat Penganugerahan antara lain : Pertama, Penyelenggara Satu Data sebagai Predikat terbaik dianugerahkan kepada, Dinas Pertanian dan Perikanan, RSUD Dolopo, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kedua, Sebagai Penyelenggara Satu Data Predikat Sangat Baik untuk Lingkup Kecamatan dianugerahkan kepada Kecamatan Pilangkenceng, Kecamatan Dolopo dan Kecamatan Gemarang. Ketiga, Sebagai Pengelola Data Predikat Sangat Baik dianugerahkan kepada Muhammad Nur Rosyid dari RSUD Dolopo, Dian Hari Rasmiati, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Erna Kusumawati dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Keempat, Pengelola Data Predikat Baik, dianugerahkan kepada Andri Purnomo dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Yulianingsih dari Dinas Kesehatan. Kelima, Apresiasi Evaluasi Penyelenggara Statistik Sektoral (EPSS) dianugerahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Tahun 2023-2024 dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2024.
Kepada awak media yang meliput, Inspektorat Kabupaten Madiun, Joko Lelono mengatakan, "Penghargaan ini terselenggara atas kolaborasi dengan Dinas Kominfo terkait Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan Satu Data dari Dinas Kominfo, karena dua hal ini sangat penting, dimana Perencanaan yang baik tanpa adanya data yang baik akan percuma, sebaliknya data yang baik tanpa perencanaan yang baik juga percuma, nah dengan demikian kita kolaborasikan keduanya antara data yang baik dengan perencanaan yang baik akan menghasilkan sebuah kinerja yang baik,” pungkasnya. (Ismantono)