Kapolres Lumajang Awasi Proses Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada 202 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 30 November 2024

Kapolres Lumajang Awasi Proses Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada 202



Lumajang, metrojatim.com.;

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K turut memantau proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). 


Ditemani oleh Pejabat Jajaran Utama (PJU), Kapolres Lumajang mengecek secara langsung di PPK Sukodono, Kedungjajang dan Sumbersuko, pada Jum'at (29/11/2024). 


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan pentingnya proses rekapitulasi suara ini untuk memastikan keabsahan dan integritas hasil pemilihan.


"Proses rekapitulasi suara ini sangat penting untuk menjamin transparansi dan kejujuran dalam proses demokrasi. Kami akan terus memantau dan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar AKBP Rofik. 


Kapolres juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap tenang dan percaya pada proses demokrasi yang sedang berlangsung.


"Mari kita semua mendukung proses pemilihan ini dengan kepercayaan penuh dan menjaga situasi agar tetap kondusif," tambahnya.


Kapolres Lumajang juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi suara ini.


"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan dan kelancaran proses rekapitulasi suara," pungkasnya. 


Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati sendiri memang menjadi tahapan penting dalam proses pemilihan yang merupakan bagian dari upaya untuk menentukan pemenang dalam Pilkada serentak 2024.

(Halim)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini