Jombang, metrojatim;
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah(BPKAD) menggelar sosialisasi pengelolaan Barang Milik Daerah(BMD), pada Selasa (29/10). Kegiatan ini diikuti 53 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan kecamatan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan aset daerah.
Kepala BPKAD Kabupaten Jombang, Muhammad Nasrullah, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Tujuan utama adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMD serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pengguna barang mengenai hak dan kewajiban mereka."
Acara tersebut di buka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, menekankan pentingnya pengelolaan BMD yang transparan dan akuntabel. Beliau juga menyoroti sejumlah permasalahan aset daerah yang masih menjadi perhatian publik.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami lebih baik aturan-aturan yang berlaku serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga aset daerah. Dengan demikian, pengelolaan BMD di Kabupaten Jombang dapat menjadi lebih efektif dan efisien."
Syaiful Anwar, mengakui bahwa masih banyak permasalahan terkait pengelolaan BMD yang perlu diatasi. Salah satunya adalah kasus penyalahgunaan aset daerah yang sering terjadi.
"Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 dan Nomor 7 tahun 2024 sudah mengatur secara detail tentang pengelolaan BMD. Namun, dalam praktiknya masih banyak yang belum mematuhinya," ujar Syaiful.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam sosialisasi adalah pengamanan aset daerah melalui pengamanan administratif, fisik, dan hukum. Peserta juga diwajibkan membuat Pakta Integritas sebagai komitmen untuk menjaga dan mengamankan BMD yang digunakan.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan kualitas laporan BMD Pemerintah Kabupaten Jombang dapat meningkat dan mencerminkan kondisi aset riil yang dimiliki. Hal ini akan berdampak positif pada kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan meningkatkan peluang untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Hsn)