Banyuwangi, Metro Jatim;
Sebagai bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus membantu menambah pendapatan daerah Dinas Pekerja Umum Cipta Karya Permukiman dan Perumahan (PU-CKPP) mengoperasikan satu unit kendaraan layanan sedot tinja. Melalui layanan ini Dinas Pekerja Umum Cipta Karya Permukiman dan Perumahan (PU-CKPP) Kabupaten Banyuwangi berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 100 juta per tahun. Pendapatan sebesar itu telah mencapai target PAD.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) PU-CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo, menjelaskan jika pengelolaan limbah rumah tangga harus dilakukan dengan baik melalui penyedotan tinja secara berkala agar tidak menghambat proses pembuangan, menimbulkan bau tak sedap, dan berpotensi menyebabkan penyakit.
“Sebaiknya septic tank dikelola dengan baik. Paling tidak melakukan penyedotan minimal setiap 3-4 tahun sekali,” kata Edi, Jum'at (8/11).
Kini masyarakat tidak perlu repot mencari penyedia jasa sedot tinja secara mandiri karena bisa langsung menghubungi nomor 0852-3671-7499. Biaya layanan telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Layanan sedot tinja ini bertujuan menjaga kebersihan dan mencegah pencemaran lingkungan dari limbah rumah tangga.
Limbah yang disedot kemudian kemudian dikirim ke Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Lingkungan Kramat, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi. IPLT tersebut memiliki kapasitas 189,54 meter kubik atau setara 60 truk tinja per hari. Namun pemanfaatan IPLT belum bisa maksimal dikarenakan DPU CKPP Banyuwango masih hanya memiliki satu armada saja yang melayani wilayah kota Banyuwangi dan kecamatan sekitar.
(Herman)