Kediri, metrojatim.com.;
Pemerintah Desa Sumberjo Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri melakukan Penyerahan sertifikat hak atas tanah Tahap 1,melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pembagian Sertifikat Program PTSL Tahun 2024 ini dibagi menjadi 2 Tahap. Bertempat di Balai Desa Sumberjo, pada hari Kamis, (3/10)
Dengan diadakannya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya fungsi sebuah sertifikat tanah. Bukan hanya sebagai surat berharga tapi lebih dari itu adalah pengakuan tanda bukti legalitas kepemilikan tanah. Karena itu harus berhati-hati dalam menggunakan dan menjaganya.
Kepala Desa Sumberjo Agus Purwanto, mengatakan, merasa berterima kasih sekali kepada Pemerintah yang telah memberikan program PTSL ini kepada Masyarakat terutama di Desa Sumberjo Kec. Purwoasri Kab. Kediri.
”Karena Program ini sangat bermanfaat bagi warga, adapun proses ini berjalan 1 Tahun dan kita bisa menyelesaikannya dengan aman dan kondusif, dan juga di pastikan untuk semua pemohon bisa di terima,” kata Kepala Desa Sumberjo.
Masih menurut Kepala Desa Sumberjo, Agus Purwanto bahwasannya untuk Tahun ini kami mendapatkan 700 bidang di tambah Tanah Kas Desa sejumlah 75 bidang.
Menurut salah satu warga desa Sumberjo yang namanya enggan di sebutkan mengatakan kepada awak media ini ,” Dengan adanya program PTSL ini saya sangat senang sekali karena biayanya sangat murah sekali, dibandingkan jikalau mau mengurus sendiri lebih ribet dan ruwet di samping itu juga biayanya sangat mahal, apalagi seperti saya yang ekonominya pas-pasan, makanya begitu didesa saya ini ada program PTSL ini semua warga segera untuk mendaftarkan surat tanahnya agar mendapatkan sertipikat,” ujarnya. (Franky)