Kediri, metrojatim.com.;
KPU Kota Kediri mengelar Media Gathering III bersama ratusan jurnalis Kediri untuk mensosialisasikan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan yang bertajuk diskusi itu digelar di Ewok Cafe, Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Minggu (13/10/2024) malam.
Reza Cristian, Ketua KPU Kota Kediri, didampingi Sekretaris KPU Fany Widjayanto dan komisioner lainnya seperti Sofi Roihatul Jannah, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nia Sari, Divisi Teknis Data dan Informasi, serta Imam Murofik, Divisi Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Kota Kediri menjelaskan detail terkait pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 yang saat ini terus berjalan hingga masa tenang dan pencoblosan mendatang yang dilakukan 27 November 2024.
Dalam Media Ghatering itu, Komisioner menghadirkan Narasumber untuk Diskusi terkait materi Kolaborasi KPU dan Media, Wahyudi salah satu Narasumber yang juga mantan Komisioner KPU Kota Kediri menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan media untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
“Kerjasama yang solid antara KPU dan media sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat,”tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama Hari Triwasono Mantan anggota Pansel KPU Yang juga Jurnalis di Kediri dan menjadi narasumber juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyajikan informasi yang berimbang dan objektif.
“Media harus mampu meluruskan berita-berita yang beredar di media sosial, terutama yang tidak memiliki dasar kebenaran,”katanya.
Reza Cristian, Ketua KPU Kota Kediri, menekankan bahwa acara ini bertujuan mempererat hubungan antara KPU dan media untuk menyukseskan Pilkada.
“Dukungan dari media sangat penting untuk menyebarkan informasi terkait program dan tahapan Pilkada hingga 27 November 2024,” jelas Reza.
Reza menjelaskan juga termasuk sejumlah tahapan yang sedang berjalan mencakup persiapan logistik, termasuk pencetakan surat suara pada 20 Oktober. Proses pencetakan ini akan diawasi oleh KPU, Bawaslu, dan Kepolisian, dengan tambahan 2 persen surat fc dari jumlah Daftar Pemilih. (Franky)