Terlalu...!!! Parkir di Depan Kediri Town Square Dilarang, UMKM Menjerit. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 13 September 2024

Terlalu...!!! Parkir di Depan Kediri Town Square Dilarang, UMKM Menjerit.

Pemandangan depan Kediri Town square, setiap ada kereta api lewat pasti terjadi penumpukan kendaraan sehingga tampak macet.

Kediri, Metro Jatim; 

Penertiban parkir dipinggir jalan khususnya di depan Kediri Town Square (Ketos) oleh Pemkot Kediri beberapa waktu yang lalu sampai saat ini masih membekas dampaknya. UMKM pada menjerit. Semenjak penertiban tersebut usaha mikro kecil menengah (UMKM) depan Kediri Town square menjadi sepi pengunjung. Pendapatan mereka turun drastis sampai 60 persen.


Iswanto, pelaku UMKM langsung  dan tokoh warga RT 22 RW 06 Kelurahan Balowerti mengatakan bahwa sejak ada penertiban parkir penghasilannya turun drastis.


"Kami sangat menyayangkan penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Kediri beberapa waktu yang lalu. Penertiban tersebut kami rasakan berdampaknya, pendapatan para pelaku UMKM langsung turun drastis bahkan sampai 60 persen, " ucapnya, Jum'at (13/9/2024) siang.

Warga RT 22 RW 06 Kelurahan Balowerti merasakan langsung dampak pelarangan parkir.


"Jadi sampai hari ini biasanya pelanggan kita dari GG, dari Pemkot dari instansi itu bisa makan dan minum diwarung sini sekarang sudah tidak ada lagi, yang ada hanya orang berjalan lapar dan haus terus mampir disini, pelanggan itu sudah tidak ada bahkan penurunannya bisa sampai 60 persen," terangnya.


"UMKM yang ada disini kurang lebih ada 10 dan itu bisa dilihat ada berapa yang tidak buka. Kalau malam ada sekitar 15 warung yang buka. Kami ini asli warga sini dan yang punya rumah masing masing,” tegasnya.


Saat ditanya terkait penertiban parkir karena menjadi penyebab kemacetan, pria asli balowerti mengatakan bahwa itu tidak benar.


"Penertiban parkir karena menjadi penyebab kemacetan itu sudah tidak masuk akal. Macetnya disini itu bukan karena orang parkir, macetnya itu gara gara dekatnya lampu merah dengan rel KA. Jadi macetnya itu terjadi disaat kereta lewat atau lampu merah itu bergantian fungsinya itu macetnya, kalau parkir itu tidak nganggu sekali bahkan orang parkir disini itu selama ada ketos yang membantu arus lalu lintas itu ya anak parkir bukan instansi karena instansi kalau kesini itu hanya foto habis foto itu pergi," bebernya.


Lanjut Iswanto, bahwa yang kita perjuangkan itu kan UMKM yang ada di depan ketos. UMKM yang itu minta agar sepeda motor bisa parkir  sehingga pengunjung itu bisa parkir dan bisa makan. Saya tidak minta untuk mobil bisa parkir di depan UMKM. Saya mintanya motor bukan mobil.


"Kami berharap kepada Pemkot kediri ya kalau mau ditertibkan ya semua harus ditertibkan itu nggak masalah. Intinya kalau nggak makan satu nggak makan semua. Saya setuju karena itu kebijakan yang baik. Jangan hanya disini saja,   " tutupnya.


Senada disampaikan  ketua Badan pengawas aset negara (BPAN). Aan Wina Armada saat dikonfirmasi terkait penertiban parkir mengatakan bahwa dengan adanya penertiban tersebut kami sudah koordinasi dengan pihak Dishub kota Kediri.


"Kami cros cek dilapangan dan kami sepakat untuk  berkoordinasi dengan Dishub, awalnya seperti itu. Dan itu kami ditemui oleh Plt parkir yaitu pak kalimi. Disitulah terbit berita acara atau notulen kesepakatan usulan artinya usulan itu akan diteruskan ke jajaran yang lebih tinggi, juga ke kadin dan dishub. Tembusan itu juga kami layangkan ke Ibu PJ Walikota, kepolisian, satpol PP, yang mana sampai sekarang belum ada tanggapan," ucapnya Jum'at (13/9/2024) siang.

Pemasangan road barrier oleh Pemkot Kediri sebagai penghalang parkir.


"Selanjutnya ditengah tengah surat kami masuk terus dilakukan penertiban. Artinya bagaimana dengan hal ini ya kita perlu analisa mendalam. Ini sangat luar biasa bagi kami karena kami melihat adanya UMKM dimana masyarakat yang asli kota Kediri mencari pekerjaan untuk menghidupi keluarganya disini mati total," terangnya.


Lanjut Aan, ayo kalau kita mau buka bukaan ada apa kok selalu di depan ketos selalu menjadi poin utama yang menjadi sasaran penertiban.


"Bahkan kita tahu bahwa dari dishub ada 15 data yang akan ditertibkan, ayo monggo kita bantu kalau ditertibkan. Selama ini kalau bicara parkir liar ya dimanapun daerah ataupun dimanapun wilayah pasti ada. Ada dugaan kami indikasi disitu tindak pidana korupsi ya kita tidak segan segan untuk melakukan pelaporan ke kepolisian maupun ke kejaksaan.


"Kami dari BPAN Kota Kediri sangat mendukung terkait parkir  dan kami berharap kebijakan dari ibu PJ Walikota bahwa dampak dari penertiban itu mohon kiranya jajaran juga dipertimbangkan untuk UMKM, pedagang kecil ini seperti apa nasibnya ke depan," pungkasnya. (RD)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini