Pemkab Jombang Melalui Satpol PP Menggelar Operasi Gabungan Barang Kena Bea Cukai (Bkc) Ilegal. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 11 September 2024

Pemkab Jombang Melalui Satpol PP Menggelar Operasi Gabungan Barang Kena Bea Cukai (Bkc) Ilegal.


Jombang, Metro Jatim; 

Operasi gabungan ini berhasil mengamankan sebanyak 3.900 rokok ilegal. Tepatnya di Kecamatan Kesamben dan Kecamatan/Kabupaten Jombang. Operasi melibatkan Satpol PP Jombang, Polres Jombang dan Bea Cukai Kediri.


Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, melalui Kabid Penegakan Perda, Supakun, mengatakan, operasi menyasar dua kecamatan itu karena sebelumnya sudah dilakukan diteksi dini yang dilakukan anggota Satpol PP Jombang.


’’Tadi kami bagi menjadi dua tim. Yang satu ke Denanyar, Kecamatan Jombang dan Desa Kedungbetik, Kecamata Kesamben,’’ bebernya.


Operasi berhasil mengamankan 197 bungkus rokok ilegal atau kurang lebih 3.900 batang dari 18 merek.


’’Rokok ilegal ini berhasil kami temukan di toko kelontong di Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben. Sedangkan di Denanyar hasilnya nihil,’’ ungkapnya. (Diki)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini