Jombang, Metro Jatim;
Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jombang, Muhammad Nashrulloh, SE., M.Si mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara agar menerapkan budaya kerja sebagai berikut :
1. Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat;
2. Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan;
3. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
4. Harmonis, yaitu sikap saling peduli dan menghargai perbedaan;
5. Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;
6. Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusis dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan;
7. Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis antar ASN.
Pelaksanaan internalisasi dalam penguatan implementasi Core Values ASN BerAKHLAK dan Employer Branding Bangga Melayani Bangsa menghadirkan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang dalam pemantapan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari Aparatur Sipil Negara di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jombang.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat ABDI PRAJA kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jombang tanggal 18 September 2024.
Penerapan Core Values ASN BerAKHLAK dan Employer Branding Bangga Melayani Bangsa ini akan mampu meningkatkan profesionalitas pegawai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta membantu setiap individu dalam mengadopsi norma-norma yang dianggap penting pada berbagai situasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. (Hsn)