Dinas Perhubungan Kota Kediri Melaksanakan Giat UJI EMISI - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 26 September 2024

Dinas Perhubungan Kota Kediri Melaksanakan Giat UJI EMISI

Kediri Kota, metrojatim.com.;

Dinas Perhubungan Kota Kediri mengadakan sosialisasi untuk para pengguna jalan  kendaraan bermotor roda empat mengenai batas ambang emisi gas buang kendaraan, bertempat di Jl. PK Bangsa, tepat di depan makam Pahlawan, Kamis (26/9/2024).


Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur HP, melalui Kabid Manajemen Angkutan, Indra Hadi Purnomo menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan Kota Kediri sesuai arahan dari Kementrian Perhubungan dan dalam memperingati Hari Perhubungan Nasional, mengadakan sosialisasi pada setiap kendaraan R4 yang lewat untuk dilakukan uji emisi secara gratis, baik itu yang berbahan bakar bensin maupun solar. 


Masih menurut Indra, Bahwa bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi,sementara ini belum ada sanksi apapun karena sifatnya ini baru kegiatan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kondisi kendaraan,untuk lingkungan supaya bersih dan tidak tercemar karena hasil dari gas buang, pemerintah daerah kita belum ada sanksi terkait kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Sifatnya kegiatan pada pagi hari ini adalah sosialisasi pada masyarakat, akan pentingnya menjaga kondisi kendaraan. Kalau kondisi kendaraan itu prima, pemeliharaannya rutin ini akan menekan polusi udara yang disebabkan oleh gas buangnya. Kegiatan dihari ini kita secara khusus bekerjasama dengan Auto 2000, nanti secara teknis bisa ditanyakan tentang apa bagaimana cara mengujinya, ”Katanya". 


kami sarankan untuk selalu di lakukan pengecekan secara bertahap di Bengkel Resmi yang sudah jelas S.O.P.nya.contohnya di AUTO 2000 Kota Kediri, karena dengan adanya uji emisi dapat menjaga udara dan lingkungan menjadi bersih,dan dalam jangka panjangnya buat anak cucu kita,agar anak cucu kita merasakan udara yang bersih tidak tercemar karena emisi gas buang kendaraan.


Dengan alat CO tester memaksimalkan hasil dari Gas buang yang di hasilkan oleh kendaraan khususnya yang menggunakan Bensin ataupun Solar,tambahnya”


Sementara operasi uji emisi ini didukung oleh Satuan lalu lintas Polres Kota Kediri, Denpom, UPTP3 Provinsi, kemudian jasa raharja dan juga Tim Terminal Tamanan, dengan harapannya ke depan bisa rutin melaksanakan kegiatan seperti ini, dan targetnya hari ini sebanyak 50 kendaraan.


Perlu diketahui, uji emisi itu ada kalau di Jakarta ada sanksi, untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini diterapkan ketika kendaraan itu mau perpanjangan STNK kendaraan, itu harus dilampiri sertifikat uji emisi. Kalau di Kota Kediri ini sifatnya sosialisasi saja, misalkan tidak lolos kita sarankan untuk melakukan pemeliharaan kendaraan secara rutin biar kendaraannya tetap prima. (Franky)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini