Kediri, metrojatim.com.;
Bertempat di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa, Sabtu 24 Agustus 2024, DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kediri Hasil Pemilu 2024. Rapat paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024 dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kediri Hasil Pemilu 2024. Sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati Kediri, Sekretaris Daerah, para Asisten dan para Kepala SKPD serta Camat turut serta hadir mengikuti rapat paripurna ini. Jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri juga turut hadir memenuhi undangan pada rapat paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kediri Hasil Pemilu 2024 ini.
Rapat Paripurna ini dibuka oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024. Dalam sambutannya pembukaannya Ketua DPRD menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara Bupati Kediri, Wakil Bupati Kediri, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri periode2019-2024, seluruh jajaran Pemerintah Daerah, atas jalinan kerjasamanya selama ini, serta mohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada Pemerintah Daerah, Masyarakat Pemilih, dan seluruh lapisan Masyarakat Kabupaten Kediri, apabila dalam menjalankan kewajiban pada lembaga perwakilan rakyat, masih terdapat banyak kekurangan, kendatipun telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut semaksimal mungkin. Terima kasih juga disampaikan Ketua DPRD kepada segenap jajaran Pemerintah Pusat yang ada di daerah, instansi vertikal : Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri, serta instansi vertikal lainnya, atas dukungan dan kerjasamanya dalam membangun dan mewujudkan Kabupaten Kediri yang semakin aman, nyaman, damai dan sejahtera.
Bertindak selaku Pemandu Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kediri Hasil Pemilu 2024 ini Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Pengucapan Sumpah Janji berlangsung khidmat diikuti oleh seluruh Calon Anggota DPRD Kabupaten Kediri Hasil Pemilu 2024. Setelah prosesi pengucapan sumpah janji selesai, dilanjutkan prosesi serah terima Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kediri, yaitu Pendiwan, ST selaku Ketua Sementara dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, dan Drs. H. Sentot Djamaluddin Wakil Ketua Sementara dari DPC PKB DPRD Kabupaten Kediri. Prosesi serah terima dilakukan secara simbolis dengan penyerahan Palu Pimpinan DPRD dari Dodi Purwanto kepada Pendiwan, ST selaku Ketua Sementara dan penyerahan Buku Memori DPRD dari Dodi Purwanto kepada Drs. H. Sentot Djamaluddin selaku Wakil Ketua Sementara.
Setelah prosesi serah terima Pimpinan DPRD lama kepada Pimpinan Sementara, Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara melanjutkan rapat paripurna berikutnya. Dalam sambutannya Ketua Sementara menyampaikan bahwa secara normatif Pimpinan sementara bertugas untuk membentuk Fraksi-Fraksi, menetapkan dan mengusulkan Calon Pimpinan DPRD, dan memastikan tersedianya Peraturan Tata Tertib DPRD. Selanjutnya Bupati Kediri menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rapat paripurna ini.Setelah rapat ditutup oleh Pimpinan Sementara,rangkaian acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Kediri Hasil Pemilu 2024 oleh Bupati Kediri, Wakil Bupati Kediri dan seluruh Jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri. (Franky)