Prototipe 20, Langkah Nyata Komitmen DPU CKPP Banyuwangi untuk Permudah Izin Persetujuan Bangunan Gedung - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 29 Agustus 2024

Prototipe 20, Langkah Nyata Komitmen DPU CKPP Banyuwangi untuk Permudah Izin Persetujuan Bangunan Gedung

Banyuwangi, Metro Jatim;

Program Prototipe merupakan program untuk mempermudah perizinan mendirikan bangunan atau rumah tinggal tanpa perencana. Program yang diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi ini mencakup Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PPG) untuk rumah dengan tipe 36, 54, dan 72. Dan mulai diterapkan sejak pertengahan tahun 2023.


Untuk tahun ini, DPU CKPP juga memperkenalkan Prototipe 20, yang mencakup 20 jenis izin rumah tinggal dan bangunan sederhana lainnya. 20 jenis izin Rumah Tinggal, yaitu sebagai berikut:

1. Rumah tinggal sederhana tipe 36

2. Rumah tinggal sederhana tipe 45

3. Rumah tinggal sederhana tipe 54

4. Rumah tinggal di perkampungan ukuran 72 m2

5. Tempat praktik perawat 1 lantai

6. Tempat praktik bidan 1 lantai

7. Tempat praktik dokter 1 lantai

8. Tempat praktik 1 kantai model 2

9. Apotek 1 lantai model 1

10. Apitek 1 lantai model 2

11. Apotek 1 lantai model 3

12. Toko tradisional 1 lantai model 1

13. Toko tradisional 1 lantai model 2

14. Toko tradisional 1 lantai model 3

15. Rumah osing tikel model 1

16. Rumah osing tikel model 2

17. Rumah osing cerocogan model 1

18. Rumah osing cerocogan model 2

19. Rumah osing baresan model 1

20. Rumah baresan model 2.



Plt. Kepala DPU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, menjelaskan bahwa masyarakat dapat memilih tipe bangunan yang diinginkan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).


Dengan adanya program ini, proses pengurusan izin di SIMBG menjadi lebih cepat. Selain itu, masyarakat dapat memilih izin bangunan secara gratis melalui link yang telah disediakan tanpa harus melalui sidang Tim Profesi Ahli (TPA).


“Oleh karenanya, kami DPU CKPP Banyuwangi menyediakan standar teknis yang dapat diakses oleh masyarakat secara gratis, sehingga memudahkan dan menyederhanakan proses dalam program Prototipe,” urai Yayan, sapaan akrab Suyanto Waspo Tondo, Plt Kadis PU CKPP Banyuwangi.


Program ini, termasuk layanan Perizinan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi, didasarkan pada Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) turunannya. (Herman)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini