KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 10 Agustus 2024

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Kediri, metrojatim.com.;

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub serta Pilbup, kegiatan berlangsung di Hotel Grand Surya, Sabtu (10/8).


Nanang Qosim, Ketua KPU Kabupaten Kediri mengatakan jika rapat pleno penetapan DPS ini merupakan hasil dari rekapitulasi data hasil perbaikan yang dilakukan oleh pihak desa kecamatan sudah dilakukan rekapitulasi di tingkat Kabupaten.


“Dan hari ini akan ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara tingkat Kabupaten Kediri untuk Pilgub dan Pilbup,” ucapnya.


Lalu untuk jumlah DPS sebanyak 1.257.231 untuk 202.348 TPS 2.344 TPS reguler dan 4 TPS khusus berada di Pondok Pesantren Ploso Mojo.


“Yang memenuhi standar itu adalah pondok Ploso yang lain di bawah 300. Sehingga nanti pondok lain di Kabupaten Kediri akan difasilitasi untuk melakukan pemilihan di TPS sekitar baik di desa ataupun tingkat kecamatan,” tambahnya.

Dibandingkan dengan dengan jumlah di tahun sebelumnya naik jumlah penduduknya namun bila jumlah TPS khususnya turun.


“Pilkada ini kan hanya warga Jawa Timur dan warga Kabupaten Kediri pun di antara 1.600 an jumlah pemilih di lokasi khusus itu hanya sekitar 200-an warga Kabupaten Kediri. Selain itu adalah warga di luar Kabupaten kediri, yaitu warga di wilayah Jawa timur,” tambahnya.


Setelah penetapan DPS akan dilakukan pemutakhiran data yang diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dan diakhiri dengan Daftar Pemilih Tetap yang menjadi data final untuk pemilih serentak pilkada tahun 2024.(Fran)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini