Kediri, Metro Jatim;
Parkir liar sepanjang Jl. Hasanudin Kota Kediri, Pemkot Kediri terjunkan Tim gabungan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan satlantas Polres Kediri Kota, Senen (29/7/2024).
Dalam giat tersebut tim memasang rambu - rambu larangan parkir, dan memasang delineator di atas trotoar jalan yang bertujuan agar trotoar benar-benar bersih dari parkir liar sehingga tidak mengganggu kenyamanan para pejalan kaki.
Larangan parkir diberlakukan mulai dari Simpang Nabatiyasa hingga perlintasan rel kereta api. "Lima puluh meter ke timur setelah perlintasan kereta api boleh parkir namun harus secara paralel," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur.
Secara lengkap Didik Catur menjelaskan giat bersama tim gabungan hari ini dilaksanakan dalam rangka penataan kawasan tertib lalu lintas, khususnya di Jalan Hasanuddin yang sering terjadi kemacetan.
"Penataan kawasan tertib ini karena jalur di Jl. Diponegoro dan Jl. Hasanuddin adalah kawasan tertib lalu lintas dan sering kali di depan pusat perbelanjaan ini terjadi kemacetan karena adanya parkir di bahu jalan dan di atas trotoar. Apalagi selama ini juru parkir yang ada di sini bukan di bawah binaan Dinas Perhubungan sehingga secara pendapatan juga tidak masuk ke dalam PAD," tambahnya.
Sebelum melakukan penertiban, Dinas Perhubungan telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik manajemen pusat perbelanjaan Kediri Town Square serta bertemu dengan semua juru parkir yang selama ini beroperasi di Jl. Hasanuddin. "Di Kecamatan Kota beberapa waktu lalu kita mengundang semua juru parkir di sepanjang Jalan Hasanuddin untuk kita berikan pengertian dan kita himbau untuk manajemen Ketos agar bisa mengelola parkir yang ada di tempatnya dengan baik," ujarnya.
Didik juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kediri Kota yang telah membantu dalam pelaksanaan kegiatan penertiban hari ini. Di kesempatan itu pula pihaknya menghimbau kepada para pedagang di kawasan Jalan Hasanuddin agar menyediakan lahan parkir bagi pelanggannya sehingga tidak menggunakan bahu jalan. Dengan upaya ini, Didik berharap para pengguna jalan dan pengunjung pusat perbelanjaan bisa kooperatif dan mendukung upaya penertiban lalu lintas yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan bersama. (RD).