​Bupati Kediri Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Rokok Ilegal, yang Tak ada Manfaatnya. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 31 Juli 2024

​Bupati Kediri Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Rokok Ilegal, yang Tak ada Manfaatnya.


Kediri, metrojatim.com;

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana  membuka pelaksanaan sosialisasi untuk memberantas rokok dan cukai ilegal bersama pihak-pihak terkait kepada masyarakat di Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Selasa (30/7/2024).


Mas Dhito mengatakan rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai sama sekali tidak memberikan manfaat dan sangat merugikan pendapatan negara.


“Rokok ilegal ini tidak ada manfaatnya sama sekali. Sudah berpotensi menimbulkan penyakit, pajaknya tidak masuk ke pemerintah. Dalam artian pemerintah tidak bisa menggunakan untuk jaminan kesehatan orang yang sakit dan warga yang membutuhkan,”ujarnya.


Ia menambahkan, “Kami di pemerintah, pajak rokok atau pendapatan dari pajak rokok itu diperuntukkan untuk kesehatan, untuk infrastruktur, untuk pendidikan maka kalau ada rokok ilegal di Kabupaten Kediri sama sekali ga ada manfaatnya.”


Untuk itu, Mas Dhito dengan tegas melarang praktik peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kediri, dan mengajak masyarakat bersama-sama untuk menggempur rokok ilegal.


Selain itu, keberadaan rokok ilegal juga dianggap berpengaruh pada keberlangsungan industri rokok resmi.


Ia mencontohkan perusahaan rokok besar di Kediri, Gudang Garam yang mana sudah memberikan sumbangsih besar melalui pembayaran pajak, pembangunan fasilitas umum seperti bandara dan jalan tol.


Di tempat yang sama, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri mengatakan, “Kalau untuk penindakan ini kan kewenangan kami ada pada pengumpulan informasi, setelah kita titik mana yang patut diduga ada peredaran baik itu penjualan maupun produksi itu nanti kita sampaikan di aplikasinya Bea Cukai nanti Bea Cukai yang akan menindak, terus kita backup sama-sama backup kepolisian dan kejaksaan.”


Lebih lanjut Kaleb menuturkan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kediri memang ada temuan namun tidak terlalu marak, menurut pemantauannya peredaran rokok ilegal kebanyakan melalui jasa titipan. (Franky)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini