Metro Jatim | Ngawi - Puluhan wartawan di Ngawi menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngawi pada hari Jumat, 31 Mei 2024, untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Aksi dimulai dari depan kantor Pemerintah Kabupaten Ngawi dengan berjalan mundur menuju kantor DPRD. Dalam orasinya, Aswi, jurnalis MNC Group di Ngawi, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset lebih penting untuk dibahas dan disahkan dibandingkan RUU Penyiaran yang dinilai membungkam kebebasan Insan Pers. "Hari ini dan seterusnya, kami wartawan Ngawi menolak RUU Penyiaran!" tegas Aswi.
Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar, didampingi beberapa ketua fraksi partai, bersedia menemui para pengunjuk rasa secara langsung di depan Gedung DPRD. Heru menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam aksi damai tersebut.
"Apa yang menjadi keinginan rekan-rekan terkait dengan aksi damai kali ini, kita akan tindaklanjuti," terang Heru.
Heru memandang bahwa menampung aspirasi dari aksi damai ini merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab legislatif. Ia menambahkan bahwa sebagai anggota legislatif, sudah menjadi kewajiban untuk mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk wartawan.
"Tentunya sudah menjadi kewajiban kami untuk menampung aspirasi ini yang kemudian akan kita bahas dan kita tindaklanjuti," lanjut Heru.
Aksi damai ini menghasilkan sebuah kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk pakta integritas. Pakta integritas ini nantinya akan dikirim ke DPR RI sebagai wujud aspirasi dan penolakan terhadap RUU Penyiaran.
Para wartawan berharap agar DPR RI membatalkan RUU Penyiaran, sehingga poin-poin yang kontradiktif dengan kebebasan pers tidak mengekang kreativitas dan gerak mereka dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. (av)