Kepala DKPP Kab. Kediri : Tidak Semua Kelompok itu Tertib Secara Adminitratif, Terkait Pertanggung Jawaban. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 28 Maret 2024

Kepala DKPP Kab. Kediri : Tidak Semua Kelompok itu Tertib Secara Adminitratif, Terkait Pertanggung Jawaban.


Kediri, metrojatim.com;

Kelompok peternak sapi di Kabupaten Kediri mendapatkan bantuan 1000 ekor sapi pada Tahun 2024 melalui program koorporasi sapi dari Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI melalui Dinas BBIB Singosari Malang dengan diawasi Dinas DKPP Kabupaten Kediri.


Pemberian sapi ini diberikan kepada lima kelompok peternak dari empat desa di kecamatan Ngadiluwih. Pendistribusian sapi bantuan itu di lakukan secara bertahap, masing-masing kelompok mendapat 200 ekor sapi yang semuanya hingga sekarang tidak tercapai jumlah ekor sapi yang dihibahkan, belum sesuai seperti yang sudah disepakati.


Lima kelompok yang di tunjuk sebagai penerima harus dalam satu wilayah kecamatan dan yang memenuhi persyaratan dari verifikasi awal dan pemetaan terpenuhi sesuai klasifikasi adalah di Kecamatan Ngadiluwih, empat desa dan satu desa mendapatkan kesempatan dua kelompok tani yakni Desa Ngadiluwih.


Salah satu penerima bantuan tersebut adalah Joni, Ketua Kelompok Ternak “Ngudi Rejeki” dari Desa Ngadiluwih di Kecamatan Ngadiluwih. Dirinya mengaku hanya mendapat hibah sapi paling sedikit dengan total 117 ekor sapi.


Kelompok kami hanya mendapatkan 117 ekor sapi, 100 ekor sapi jantan dan 17 ekor sapi betina. Kelompok saya dapatnya paling sedikit di bandingkan dengan kelompok yang lainnya. Dimana satu-satunya dalam satu desa yang mendapatkan hibah sapi ada dua kelompok peternak,” ucap Joni saat ditemui di kandang, Rabu (19/3/2024).


Seiring berjalannya waktu selama kurun waktu tiga tahun (2021-2024), ketika dicek di tempat lokasi kandang sapi yang awalnya berjumlah 117 ekor sapi ternyata saat ini hanya tersisa puluhan ekor saja. Ketika disinggung mengenai keberadaan sapi tersebut, Joni menjelaskan hal ini dikarenakan pada Tahun 2022 yang lalu ada wabah PMK.


“Karena terserang PMK sehingga banyak sapi yang terkena wabah tersebut dan di samping itu juga untuk biaya pakan sapi,” tutur Joni yang juga menolak menunjukkan MOU dan berkas Hibah Sapi Tahun 2021.


Disampaikan Joni lebih lanjut, hibah sapi yang perlu memberikan SPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban tentunya yang pemberi, bukan penerima hibah. Kelompok peternak yang diketuai Joni berjumlah 10 orang, namun yang aktif hanya lima orang dan mengelola 117 ekor, menerima bantuan pakan untuk tiga bulan dan uang tunai buat pembuatan kandang komunal.



“Ada MOU dengan pusat, dan kalau sekarang kami tidak tahu pasti jumlah ekor yang masih ada. Langsung dilihat yang masih hidup sapinya, dan gak mau pusing dengan yang tidak ada atau sudah mati,” jelas Joni yang menjelaskan sudah ada datangnya Bupati dan BPK ke kandang beberapa waktu lalu.


Sementara ini Drh. Tutik Purwaningsih, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri drh. Tutik Purwoningsih ketika di konfirmasi awak media (22/3/24) menjelaskan kelompok penerima hibah tersebut punya kewajiban melaporkan perkembangan kelompoknya kepada Dinas DKPP Kabupaten Kediri, kepada Dinas DKPP Propinsi Jatim, kepada BBIB Singosari Malang dan ke Pusat. Laporan itu paling tidak per tiga bulan harus ada, namun demikian memang terkadang tidak semua kelompok itu ada yang tertib secara administratif.


” Misal ada sapi yang sakit atau mati, teman-teman kelompok harus melaporkan ke petugas, tapi terkadang ada kelompok yang kurang responsif, begitu kita monitoring lho kok berkurang sapinya? Kemana sapinya? Sehingga kami harus melayangkan surat teguran kepada kelompok tersebut dan sudah mengirim surat permohonan evaluasi ke Dinas BBIB Singosari Malang “, pungkasnya. 26 Maret 2024 ( Bersambung – Tim )

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini