Kediri, metrojatim.com;
Dengan melibatkan unsur media, merupakan salah satu metode strategis, yang diimplementasikan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, untuk meningkatkan peran pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.
Dalam acara Gathering Kali ini bertemakan. Media Gathering Pengawasan Partisipatif. Sinergitas Bawaslu Kabupaten Kediri Bersama Media Dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak 2024.
Ketua Bawaslu, Zaifuddin Zuhri mengatakan, dari pengawasan pemilu kali ini lebih menekankan kepada aspek pencegahan sehingga diperlukan langkah atau metode strategis.
"Secara kuantitas, anggota kami memiliki keterbatasan, maka dari itu untuk pengawasan partisipatif harus melibatkan seluruh steak holder salah satunya melibatkan media,"kata zaifudin disela gathering bersama media terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Dalam Rangka Pengawasan Berita Bohong (Hoax) Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, di Palace Hotel Gedung Cendrawasi, Kamis (16/11/2023).
Zaifuddin menyampaikan, keterlibatan media dalam pengawasan partisipatif ini, juga sekaligus untuk meminimalisir, atau menangkal isu isu yang bersifat hoax, yang tersebar melalui masifnya media sosial.
"Selain dengan media, kami juga melakukan kerjasama dengan berbagai institusi termasuk dengan lembaga akademisi setingkat perguruan tinggi,termasuk dengan forum disabilitas hingga dengan forum kerukunan umat beragama,"jelasnya.
Ia menambahkan, secara maraton, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif tersebut.
"Kami juga memberikan pemahaman atau edukasi terhadap pemilih pemula mengenai konteks regulasi atau aturan yang tujuannya untuk menetralisir berbagai potensi pelanggaran pemilu khususnya dalam tahapan kampanye,"pungkasnya.
Selanjutnya, Taufik Al Amin selaku narasumber menyebut upaya peningkatan kualitas demokrasi memang diperlukan kerja pengawasan pemilu partisipatif. Untuk itu, masyakarat serta individu perlu mengambil bagian dalam upaya ini
Keterlibatan masyarakat sipil melalui media dalam monitoring pemilu merupakan manifestasi dari keterlibatan aktif warga negara," kata Dosen IAIN.
Taufik beranggapan, jenis pengawasan ada beberapa hal yaitu elektoral observation, elektoral monitoring, elektoral supervisiory, dan elektoral asistenship. Di mana, pengawasan pemilu adalah mengamati, memeriksa, mengkaji dan menilai.
"Jika Pemilu tanpa pengawasan, maka akan terjadi manipulasi suara, hilangnya hak pilih, politik uang, pemilu tidak sesuai dengan aturan, biaya politik mahal, pemungutan suara ulang dan konflik antar partai dan pendukung calon," paparnya
Sedangkan bentuk pengawasan partisipatif, kata Taufik, antara lain tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak menggangu proses tahapan pemilu, bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu yang aman, damai dan lancar.
"Peran pengawasan partisipatif antara lain memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau dan melaporkan," Imbuhnya. (Fran)