Metro Jatim | Ngawi - Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan cukai yang penting, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi bekerja sama dengan Bea Cukai Madiun menggelar acara sosialisasi perundang-undangan mengenai cukai melalui Kirab Budaya yang digelar di Dusun Trangil, Mantingan. (29/10/2023)
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Grebeg Mantingan Situs Pager Wojo Trangil, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, dan Forkopimcam Mantingan, serta dihadiri juga oleh perangkat desa di Kecamatan Mantingan.
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menyampaikan harapannya bahwa Grebeg Mantingan dapat memberikan dorongan ekonomi kepada masyarakat, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sambil memperkenalkan komoditas yang ada di Kecamatan Mantingan melalui penampilan gunungan.
"Kami berharap acara ini bisa menggali potensi ekonomi di sini dan sekaligus menjadi ikon wisata di Kecamatan Mantingan," ujarnya.
Kepala Satpol PP Ngawi, Rahmad Didik Purwanto, menjelaskan bahwa upaya melawan peredaran rokok ilegal di Mantingan dihadirkan dalam bentuk pentas budaya. Hal ini bertujuan untuk lebih mengundang partisipasi warga sehingga pesan edukasi dapat disampaikan secara efektif.
Edukasi mengenai cukai diintegrasikan dalam event budaya bertajuk Grebeg Mantingan yang berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Jumat (27/10) lalu. Hari pertama, penonton disuguhi pertunjukan tari Klantung dan Bladutan Sampak 810, yang merupakan kesenian asli dari Desa Pakah, Mantingan. Pada hari ketiga, ditampilkan pertunjukan seni Reog Ponorogo yang dipersembahkan oleh siswa-siswi SMK Sine, diikuti dengan acara Gunungan. Selain melestarikan budaya lokal, acara ini juga mendukung ekonomi pelaku UMKM setempat.
Didik menjelaskan bahwa Mantingan dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena wilayah ini sebelumnya terkena dampak peredaran rokok ilegal. Temuan ini menandakan bahwa wilayah perbatasan cenderung menjadi sasaran praktik ilegal tersebut, sehingga pengawasan yang ketat tetap diperlukan.
Kasi Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Madiun, Slamet, menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal cenderung menyasar wilayah perbatasan, yang sulit untuk diawasi karena kendala jarak. Oleh karena itu, kolaborasi dengan instansi regional, seperti Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan, menjadi solusi untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Kerja sama antara Bea Cukai Madiun dan Satpol PP Ngawi dalam acara Grebeg Mantingan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi undang-undang cukai sambil mempromosikan budaya dan ekonomi lokal.