RSUDMA Menghimbau Pasien Harus Tau Saat Gunakan BPJS Untuk Berobat - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 15 Oktober 2023

RSUDMA Menghimbau Pasien Harus Tau Saat Gunakan BPJS Untuk Berobat



Sumenep, Metro Jatim; 

Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar Sumenep (RSUDMA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mendukung transformasi kualitas pelayanan yang mudah dan cepat. Jumat, (13/10/2023).


Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Evaluasi, dr. As’ad Zainuddin mengatakan, hingga saat ini pihak manajemen berikut jajaran selalu melakukan terobosan transformasi kualitas pelayanan terbaik.


Apalagi, kata dia, pelayanan melalui BPJS pun menjadi prioritas utama dalam memberikan segala kebutuhan masyarakat.


Pihaknya menjelaskan, ada beberapa transformasi pelayanan yang sudah mengarah pada peningkatan kualitas rumah sakit ketika menangani pasien BPJS.


“Kami juga telah meniadakan pembatasan hari rawat pasien serta siap melayani peserta dengan ramah dan bertanggungjawab,” jelas dr. As’ad Zainuddin belum lama ini pada sejumlah media, Jumat (13/10/2023).


Di samping pelayanan yang sudah baik, rumah sakit pelat merah ini juga sigap dalam penyediaan obat yang dibutuhkan.


“Kami tidak membebankan peserta BPJS untuk mencari obat sendiri jika terdapat kekosongan,” kata dia.


Ia pun mengimbau, agar pasien BPJS dapat menggunakan ruang perawatan sesuai hak atau kelasnya, supaya tidak ada tambahan biaya.


Sebab, hal demikian juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023.


“Kalau itu dilanggar, maka segala biaya tambahan menjadi tanggungan peserta, apalagi atas permintaan peserta itu sendiri,” tuturnya.


Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa tidak pernah membedakan pasien BPJS atau pun umum. Baik pasien pengguna BPJS kelas 3, 2, dan 1 maupun VIP.


“Yang namanya pelayanan tetap sama tidak ada perbedaan, hanya ruangan yang digunakan pasien saja yang berbeda,” katanya.


Dia mencontohkan, semisal peserta BPJS kelas 1 biasanya mendapatkan 1 ruangan untuk di isi 2 orang.


Lalu peserta BPJS kelas 2 dalam 1 ruangan bisa di isi 4 hingga 5 orang. Sedangkan untuk peserta BPJS kelas 3 menempati ruang bangsal (ward room) yang berisi tempat tidur dan di huni oleh beberapa pasien sekaligus.


“Nah kalau si pasien ingin naik ke kelas VIP, maka dia akan menempati satu ruangan seorang sendiri. Bisa dipastikan, sekalipun ruangan berbeda tetapi pelayanannya tetap sama,” ungkapnya. (Yakoeb)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini