Sumenep, Metro Jatim;
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2024.
Kegiatan rapat paripurna tersebut bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jalan Trunojoyo Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Selasa (10/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH memaparkan penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2024 mengacu pada Perda Nomer 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep.
“Kemudian dijabarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, Kebijakan Umum APBD dan Program Prioritas Anggaran Sementara Tahun Sementara Tahun 2024,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo SH MH.
Orang nomer satu di kota keris ini mengatakan, program prioritas pembangunan tahun 2024 sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Sumenep dan tema pembangunan tahun 2024.
“Yaitu Pemantapan Ketahanan Ekonomis Masyarakat serta Menjaga Harmoni Sosial”, yang disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas riil daerah di masing-masing OPD,” terangnya.
Lebih lanjut Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH menerangkan pola ataupun bentuk penyusunan APBD tahun 2024 ini mengacu Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 yang meliputi pendapatan APBD tahun anggaran 2024.
“Yaitu direncanakan sebesar 2 triliun 435 miliar 125 juta 427 ribu 448 rupiah dengan rincian target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 257 miliar 95 juta 538 245 rupiah,”
jelas Bupati
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menambahkan, target penerimaan dana transfer sebesar 2 triliun 167 miliar 554 juta ribu 2023 rupiah. Target penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun anggaran 2024 sebesar 10 miliar 475 juta 336 ribu rupiah.
“Untuk anggaran belanja tahun anggaran 2024 akan direncanakan sebesar 2 triliun 695 miliar 937 juta 486 ribu 932 rupiah,” tambahnya.
Menurut Ketua DPC PDI-P Sumenep menyebut dari selisih pendapatan daerah 2 triliun 435 milyar 125 juta 427 ribu 448 rupiah dengan belanja daerah sebesar 2 triliun 695 milyar 937 juta 486 ribu 932 rupiah.
“Dari itu terdapat defisit sebesar 260 miliar 812 juta 59 ribu 484 rupiah,” imbuh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH.
Dari selisih penerimaan pembiayaan kata Bupati, sebesar 298 miliar 37 juta 59 ribu 484 rupiah, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar 37 miliar 225 juta rupiah.
“Maka terdapat surplus pembiayaan netto sebesar 260 miliar 812 juta 59 ribu 484 rupiah,” ucapnya.
Sementara dari selisih defisit anggaran sebesar 260 miliar 812 juta 59 ribu 848 rupiah ditutup dengan surplus pembiayaan netto sebesar 260 miliar 813 juta 59 ribu 484 rupiah. (Yakoeb)