Sumenep, Metro Jatim;
Sangat di sayangkan tindakan mantan kepala desa (kades) Batu Ampar Kecamatan Guluk guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga menganiaya dua wartawan yakni Misrawi wartawan Kabaroposisi dan Sahawi wartawan Koran patroli yang sedang bertugas peliputan di kota keris ini Minggu (25)03).
Menurut keterangan dua wartawan tersebut usai melakukan pelaporan atas penganiayaan terhadap dirinya di Mapolres Sumenep bahwa dirinya bukan hanya menerima penganiayaan bahkan, dirinya hendak dibakar dengan menyiramkan bensin ke tubuhnya.
Bukti lapor tersebut yakni LP B/85/III/2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 26 Maret 2023, Moh Farid Rofik (Mantan Kades Batu Ampar) dilaporkan tindak pidana penganiayaan dalam pasal 352 KUHP pidana.
Misrawi mengatakan, dirinya sebagai wartawan melakukan infestigasi tentang pekerjaan Pokmas dan pekerjaan yang anggarannya dari Dana Desa (DD) Dirumah kepala desa Batu Ampar, yang merupakan anak dari Mantan kepala desa Moh. Farid Rofik.
“Waktu itu saya berdua dengan Sahawi, (wartawan Koran Patroli) mendatangi rumah kepala desa Batu Ampar RB Alam Moh Anwar dan ditemui oleh seorang laki laki yang tidak di kenal,” tutur Sahawi.
Saat itu kata Misrawi, kepala desa Batu Ampar Alam Moh. Anwar mengatakan bahwa pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan hasil swadaya dan satunya lagi dari DD. “Habis itu saya langsung pamit pulang” kata Misrawi.
Namun, kami berdua disuruh kembali oleh kepala desa dan dengan nada tinggi kepala desa bertanya siapa yang menyuruh dan atas inisiatif sendiri. Dan pada saat itu keluar mantan kepala desa Batu Ampar Moh. Farid yang merupakan Bapak dari kepala desa dan memaksa kami berdua untuk mengakui siapa yang menyuruh.
“Kami tetap dalam pendirian karena kami sebagai wartawan wajib melakukan peliputan atau infestigasi,” terangnya.
Akan tetapi secara tiba tiba mantan kepala desa Moh. Farid nempeleng Misrawi dua kali mengenai mata sebelah kiri dan kanan, serta meludahi beberapa kali
Lalu datang seorang laki laki tidak dikenal ciri ciri memakai kaos bercelana pendek menyiramkan bahan bakar bensin ke seluruh tubuhnya sambil mengacungkan korek api ke tubuh korban sambil mengancam “Mon tak ngako ayo obbher bhei (kalau tidak ngaku ayo bakar saja)” . “Tapi penganiyayaan tetap dilakukan oleh Moh Farid Rofik,” jelasnya.
Penganiayaan berhenti setelah datang AKD Kecamatan Guluk guluk dan Camat Guluk guluk, lalu kami disodori surat pernyataan bermaterai dan dipaksa untuk menandatanganinya. “Kami secara detail tidak tahu isi surat pernyataan tersebut,” ujarnya.
Diakui oleh Misrawi bahwa kepala desa Batu Ampar menyita barang miliknya, berupa sepeda motor, dompet berisi ATM dan barang penting lainya, dan juga dua guluk,” pungkasnya. (Yakoeb)