Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Menggandeng Polres Tulungagung mengadakan Sosialisasi Larangan Bermotor Bagi Pelajar Dibawah Umur. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 17 Maret 2023

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Menggandeng Polres Tulungagung mengadakan Sosialisasi Larangan Bermotor Bagi Pelajar Dibawah Umur.


Tulungagung, Metro Jatim;

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung pada hari ini Kamis (16/03/2023) menggelar Sosialisasi Larangan Penggunaan Kendaraan Bermotor Bagi Pelajar/ Anak di Bawah umur.



Kegiatan ini di hadiri oleh Kemenag Tulungagung, Cabang Dinas Pendidikan Tulungagung dan Trenggalek , Dinas Perhubungan dan Serta Waka Kesiswaan SMP, SMA se Kabupaten Tulungagung , yang bertempat di gedung Aula Ki Hajar Dewantara Tulungagung. Melalui Sekretaris Dinas  Pendidikan Kabupaten Tulungagung Syaifudin Juhri, SH, M.M mengatakan bahwa " Kami Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung dan Polres Tulungagung harus melakukan dua kajian yang mendalam karena sangat memprihatinkan ketika melihat anak- anak dibawah umur sudah membawa sepeda motor di saat anak-anak menuju sekolah. Melihat evaluasi dan informasi kejadian Laka Lantas yang di dominasi pelanggar dari usia anak-anak di bawah umur. Dan sangat memprihatinkan melihat anak-anak kita untuk menitipkan sepeda motornya di luar sekolah, katanya. Atas dasar itu semua kita duduk bersama untuk membahas dan mencari solusi pemecahannya. "Permasalahan seperti ini tidak bisa akan di serahkan kepada satu pihak saja, dan juga tidak akan mampu karena anak- anak melihat temannya juga mengendarai sepeda motor , kalau di lakukan bersama -sama akan tuntas, lanjutnya.


Dan untuk anak sekolah yang berada di wilayah pegunungan, Udin mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan. Bila mana wilayah pegunungan nanti ada kendala medannya , akan ditambah armada antar jemput siswa, tinggal melihat nanti anggaran di Dishub apakah tahun ini sudah ada apa belum , terangnya.



Udin berharap untuk kedepannya kesadaran dari semua pihak bisa saling bekerja sama baik dari orang tua maupun anaknya sendiri, sehingga tidak akan ada lagi pelanggaran. Tidak akan marak lagi anak-anak yang terkena tilang saat akan berangkat sekolah dan yang terpenting adalah edukasi terhadap siswa bisa di bangun dengan berbagai cara,'" pungkas Udin.(team dewan redaksi)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini