Sumenep, Metro Jatim;
Buntut dari penghentian penyidikan (SP3) oleh penyidik Polres Sumenep terkait penganiayaan terhadap korban dusun gunung Malang Desa Poteran Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep Madura. Kepolisian Resort Sumenep lakukan Gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah pelapor, Rabu (22/02/2023).
Menurut keterangan Humas Polres Sumenep melalui WhatsApp nya, ia membenarkan bahwa ada beberapa penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara lagi untuk mencari bukti, dan penyidik telah memeriksa 4 orang saksi yg diajukan pelapor terkait kesaksian yg disampaikan sebelum nya apakah ada tambahan, jika ada saksi lain lagi akan dilakukan gelar perkara khusus. (YAKOEB)