Both Dinas PUPR Kota Kediri Di CFD Yang Digelar Pemkot Kediri. |
Kediri, Metro Jatim;
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kota Kediri laksanakan sosialisasi KRK (Keterangan Rencana Kota) dengan membuka both pada acara Car Free Day (CFD) yang digelar Pemkot Kediri yang dijadwalkan dilaksanakan setiap minggu di Jalan Dhoho, Kota Kediri.
Acara yang berlangsung pada pukul 06.30 sampai 08.30 Wib tersebut, warga Kota Kediri bisa mendengar langsung dan menanyakan terkait dengan program KRK. Mengenai tata ruang serta tata cara memperoleh perizinan dalam membuat bangunan.
Kepala dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartikasari. S.T. M.M melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Khairil Anwar menyampaikan, bahwa dalam setiap kegiatan Car Free Day program Keterangan Rencana Kota adalah program DPUPR dalam memberikan informasi serta arahan pembangunan Kota Kediri dan dalam mendirikan bangunan, tata ruangnya harus sesuai dengan rencana pembangunan kota.
“Jadi kami menyampaikan arahan serta informasi bagi masyarakat dalam mendirikan bangunan tidak serta merta didirikan, ada beberapa hal yang wajib dilakukan oleh masyarakat khususnya warga Kota Kediri,”ujarnya, beberapa saat yang lalu.
Khairil Anwar menambahkan, selain KRK ada hal lain yang juga disosialisasikan dan wajib dipenuhi oleh warga yang akan mendirikan bangunan, yaitu PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Dan bagi warga bisa melakukan pendaftaran atau permohonan bisa melalui online dan mengisi semua kelengkapan persyaratan.
“Mengenai masalah PBG, warga bisa melakukan pendaftaran melalui online dengan cukup mengetik ‘SIM BG’, apabila menemui kesulitan bisa langsung datang ke kantor Dinas PUPR, disitu ada klinik tata ruang dan masyarakat akan dibantu untuk mendapatkan persetujuan bangunan,” imbuhnya.
Selain itu, terkait persetujuan bangunan ada retribusi yang juga harus dipenuhi dan semua masih dijangkau oleh masyarakat. Khairil mencontohkan dengan penataan tata ruang yang bagus, seperti jalan Malioboro di Yogyakarta.
“Kedepannya Kota Kediri dengan adanya bandara dan tol kita semua ingin bisa lebih baik lagi, dan seperti jalan Malioboro kedepannya Kota Kediri akan bisa seperti itu dengan penataan ruang yang bagus,” imbuhnya.
Ia juga berpesan kepada semua masyarakat, sebelum melakukan pembangunan untuk melakukan konsultasi lebih dahulu atau menanyakan terkait pembangunan yang dilakukan sudah sesuai dengan rencana pembangunan kota.
“Sebelum melakukan transaksi pembelian tanah supaya dikonsultasikan lebih dahulu kepada dinas, untuk mendapatkan informasi yang tepat. Apakah boleh atau tidak dengan dia punya konsep atau keinginan,karena ada beberapa kasus masyarakat sudah terlanjur eksekusi membangun ternyata di tata ruangnya tidak sesuai,”pungkasnya.
(RD).