Blitar, Metro Jatim;
Polres Blitar melalui petugas obvit melakukan patroli di tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polres Blitar. Tujuannya memastikan pengunjung mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Minggu (27/11).
Mengingat hari libur lokasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Ini tetap menjadi perhatian khusus petugas untuk memastikan pengelola maupun pengunjung mematuhi dan disiplin menerapkan prokes.
"Untuk mencegah penyebaran covid-19, anggota melakukan patroli di kawasan wisata dalam rangka mengingatkan kepada pengunjung terkait prokes,” ujar AKP Nanang Kasat Samapta Polres Blitar.
Tujuan Patroli hari ini yaitu di Pantai Serang Kabupaten Blitar.
Menurutnya, destinasi wisata saat ini mulai ramai didatangi pengunjung. Oleh karena itu, pihaknya harus mewanti-wanti pengunjung supaya tidak lalai dalam menjaga diri terhadap potensi penyebaran virus.
“Jangan sampai mereka mengabaikan prokes, dan melepas maskernya saat di sini. Sehingga itu perlu kita ingatkan,” pungkasnya.
Pengamanan kali ini dipimpin langsung oleh Kanit Obvit Polres Blitar Aipda Muheni dan ditemani oleh anggota Bripda Dimmy dan Bripda Yosi.
Selain pemantauan prokes , pihaknya juga membagikan masker sebagai bentuk edukasi serta memberikan himbauan terkait kamtibmas. Masyarakat diharapkan bisa berperan aktif dalam mengawasi sekitarnya agar keamanan dan ketertiban dapat terwujud. (Iman)