Banyuwangi, Metro Jatim;
Guna memberikan pelayanan terbaik dan menjamin efektivitas pelayanan kepada masyarakat dalam proses perizinan KKPR, SLF, dan PBG, DPU CKPP Banyuwangi fasilitasi proses perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Bidang Tata Ruang DPU CKPP Banyuwangi, Bayu Hardiyanto, berharap dengan dibukanya 2 klinik layanan tersebut dapat dijadikan pusat informasi terkait KKPR, PBG dan SLF.
”Untuk mempercepat proses layanan disediakan Klinik layanan Dinas PUCKPP untuk dua Klinik di Mall Pelayanan Perijinan lantai II yaitu Klinik KKPR dan Klinik PBG/SLF. Tujuannya, untuk mendekatkan layanan konsultasi dalam satu atap di mall pelayanan,” paparnya.
Dengan adanya dua klinik Mall Pelayanan Perijinan ini ia berharap dalam pelayanan semakin cepat dan efektif sehingga masyarakat dapat merasa lebih puas. (Herman)