Jelang Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Kediri Gelar Latpraops* - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 01 Oktober 2022

Jelang Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Kediri Gelar Latpraops*


Kediri, Metro Jatim;

Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 yang akang h dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari mulai tanggal 03 Oktober sampai dengan 16 Oktober, Polres Kediri menggelar Latpraops di Aula Jana Nuraga Mapolres Kediri, Jum’at (30/9/22). 


Diikuti oleh  personel Satlantas bersama dengan satuan fungsi terkait. Diawali dengan pemberian arahan dari Kabag Ops Polres Kediri Kompol M. Mansur S.Sos mengenai sistematika Operasi Zebra Semeru 2022. Kemudian disambung oleh Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih P SIK,MH,MT yang menyampaikan materi tentang pelaksanaan tugas Satlantas sesuai dengan perintah dari Mabes Polri. 


Pelatihan Pra Operasi merupakan salah satu bagian dari proses manajerial yang harus dilaksanakan dalam setiap operasi guna menyamakan  pola pikir dan cara bertindak tiap-tiap personel serta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dari seluruh personel yang terlibat dalam Operasi.


Tema yang diangkat dalam operasi ini yaitu tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcarlantas) lalu lintas yang Presisi dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menurunkan angka pelanggaran, memperlancar arus lalu lintas serta untuk memutus rantai penyebaran covid-19.


Lokasi-lokasi yang ramai dan strategis menjadi target utama dalam operasi ini, seperti sekitar pasar, perkantoran, sekolah, atau daerah perbatasan. Selain melakukan pengecekan terhadap pengendara, polisi juga akan memeriksa barang bawaan yang mencurigakan dan kendaraan bermotor beserta kelengkapannya.



Terdapat tujuh prioritas dalam operasi ini, yaitu pengendara berboncengan lebih dari satu; pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman; pengendara motor dibawah umur; pengendara tanpa helm; kendaraan yang melawan arus; pengendara/pengemudi dalam pengaruh alkohol; dan pengendara yang menggunakan HP di jalan.


Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas merupakan hal yang mutlak dirasakan masyarakat selaku pengguna jalan raya. Namun, berbagai pelanggaran dan laka lantas yang sering terjadi, khususnya di wilayah hukum Polres Kediri masih banyak disebabkan oleh kelalaian masyarakat sendiri.


Maka dari itu, seorang Polisi  sebagai penegak hukum, harus bisa menjadi contoh yang baik di masyarakat,” tutup Kompol Mansur. (Iman)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini