Blitar, Metro Jatim;
Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak pada tanggal 3 September 2022. Hal ini sebagai salah satu antisipasi subsidi bbm yang telah membebani anggaran negara. Hal ini berdampak pada pembelian BBM warga yang dikhawatirkan akan terjadi antrian dan penimbunan.
Senin, 5 September 2022, di beberapa petashop di wilayah hukum Polsek Nglegok yaitu di pertashop Desa Penataran dari penjualan dan antusias warga dalam membeli BBM terlihat aman dan lancar. Tidak tampak adanya antrian warga yang membeli BBM di SPBU resmi Pertamina. Warga masyarakat tetap tenang dengan kenaikan harga BBM kali ini.
Dari pantauan tim Patroli Polsek Nglegok, ada beberapa pertashop yang stok BBM jenis pertamax yang mulai habis. Tapi dari karyawan pertashop menjelaskan bahwa stok masih aman. Dan warga tetap tertib dalam membeli BBM. Serta tidak terjadi antrian di SPBU. Patroli kali ini bertujuan sebagai antisipasi antrian warga seta penimbunan BBM pasca kenaikan harga BBM. Serta memberikan rasa aman bagi warga masyarakat disaat membeli BBM. (Iman)